Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Orang Hutan, salah satu koleksi satwa di Madiun Umbul Square. IDN Times/ Riyanto
Orang Hutan, salah satu koleksi satwa di Madiun Umbul Square. IDN Times/ Riyanto

Madiun, IDN Times – Di balik kasus penjualan satwa ilegal yang melibatkan seorang Tenaga Harian Lepas di Madiun Umbul Square berinisial MFR, tersimpan kisah pilu tentang upaya keras pengelola untuk bertahan. Mulai dari pengurangan karyawan dan membuka donatur untuk biaya pajak hewan.

1. Madiun Umbul Square miliki 150 koleksi satwa

Kambing gunung salah satu koleksi satwa di Madiun Umbul Square. IDN Times/ Riyanto.

Afri Handoko, Direktur Madiun Umbul Square, menceritakan jika destinasi wisata yang berlokasi di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun ini memiliki sekitar 150 satwa. Koleksi satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti burung (aves), mamalia, dan reptil. Namun, meskipun jumlah satwa cukup banyak, hal itu tak sejalan dengan tingkat kunjungan wisatawan.

"Biaya operasional setiap bulan bervariasi. Ada kalanya satwa membutuhkan makanan tambahan, dan ketika sakit mereka harus diberi vitamin. Biaya operasional bisa mencapai Rp30 juta hingga Rp35 juta per bulan, kadang lebih," ungkap Afri pada Senin (9/9/2024).

2. Dihantam pandemik COVID-19

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di