Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cerita Atlet Perbakin Surabaya Jadi Korban Pelecehan Pelatihnya
Kantor Perbakin Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Atlet menembak Perbakin Surabaya berusia 15 tahun melaporkan pelatihnya ke polisi atas dugaan pelecehan yang dilakukan dengan modus hukuman gelitik hingga tindakan tidak senonoh.
  • Orangtua korban sempat mempercayakan pendampingan latihan kepada pelatih karena kondisi keluarga, namun kepercayaan itu disalahgunakan hingga terjadi eksploitasi terhadap anak.
  • Keluarga telah melapor ke Polrestabes Surabaya dan melakukan visum di RS Bhayangkara, sementara kuasa hukum mendesak polisi segera menahan pelaku dan menuntaskan penyelidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Atlet Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya DS (15) melaporkan pelatihnya, JL ke polisi atas dugaan pelecehan. Modusnya pelaku memberi hukuman berupa klitikan.

Keluarga korban, ESB mengatakan, pelaku dan korban sudah kebal sejam akhir tahun 2024. Keduanya bertemu dalam latihan International Practical Shooting Confederation (IPSC).

Setiap hari korban diantar jemput oleh orangtuanya untuk berlatih. Tetapi, saat ibu korban hamil tua, orangtua korban menitipkan kepada pelatih.

"Dalam hal itu, dalam hal ini kita dampingi terus selaku orang tuanya waktu latihan. Ketika ibu korban hamil tua, orang tua berhalangan untuk mendampingi, makanya mereka (ortu) mempercayakan untuk antar jemput sama pendampingan kepada pelatihnya, untuk antar jemput kepada driver online," ujarnya.

Diduga karena kurangnya pengawasan orangtua, emosional antara korban dan pelatih itu terjadi. Pelaku diduga mengekploitasi korban.

"Mungkin tanpa pengawasan orang tua yang ketat, emosional pelatih sama anak korban tersebut, terjadi yang pemanfaatan eksploitasi terhadap anak," sebutnya.

Ayah korban, JPF menambahkan, pelecehan dilakukan JL sebanyak enam kali. Aksi itu dilakukan di lingkungan lapangan tembak berupa hukuman gelitik, di mobil sampai hotel.

"Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan merambah ke pegang-pegang," ungkap dia.

Orangtua sempat mengatakan kepada terduga pelaku untuk menitipkan anaknya. Dikarenakan, orangtua tak bisa mengawasi secara penuh.

"Dari terduga pelaku ini, sang pelatih bicara, "Percayakan sama saya sebagai pelatih. Dan kalau bisa, setiap kali ada apa-apa serahkan sama saya, jangan diatasi sendiri." Soalnya untuk anak saya pun sendiri terhadap saya, takut. Nah, di situlah awal-awal kedekatan anak saya sama pelatih," jelasnya.

Tetapi bukannya mendapat perlakuan baik, pelaku justru melakukan hal tak senonoh kepada korban. Pelatih itu sampai membawa korban ke hotel dan memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.

" Tapi untungnya, dalam waktu itu hanya dipegang, enggak sampai disetubuhi. Tapi hasil visum yang lebih lanjut kita serahkan sama pihak kepolisian. Untuk visumnya sendiri belum keluar untuk sampai saat ini," sebut JPF.

Setelah mendapat perlakuan itu, korban kemudian berani bercerita kepada orangtuanya. Awalnya, korban meminta untuk keluar dari aktivitas menembak. Karena curiga, orangtua kemudian memaksa korban untuk bercerita apa yang sebenarnya terjadi.

"Puncaknya hari Senin kemarin cerita ke mamanya, dan mamanya cerita kronologinya ke saya. Jam 10 malam saya telepon Pak E sebagai saudara saya untuk mendampingi. Anak saya nggak mau cerita, hanya sedikit-sedikit dari istri saya," ucapnya.

Kemudian, pada Selasa (9/6/2026) korban dan keluarga memberanikan diri melapor ke Polrestabes Surabaya. Untuk melengkapi bukti-bukti, korban juga telah melakukan visum ke RS Bhayangkara.

JPF memastikan, korban anaknya saat ini baik. Terapi, lebih banyak berdiam diri di rumah. "Alhamdulillah kuat. Dia lebib berdiam diri di rumah, fokus daftar ke SMA," tutur JPF.

Kuasa Hukum, Rahadian Bino Wardanu berharap agar, pihak kepolisian mengusut kasus ini secara cepat dan tuntas agar tidak terjadi kembali. Terlebih, korban merupakan seorang atlet yang harus menjaga mentalnya agar bisa terus berlatih dengan baik.

"Saya mohon aparat penegak hukum bertindak secara cepat terkhusus untuk segera menahan terduga pelaku, visum juga ada, tidak alasan untuk tidak segera menahan," ungkap dia.

Editorial Team

Related Article