Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)

Surabaya, IDN Times - Nama intansi Pemerintah Kota Surabaya kembali tercoreng atas perbuatan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, ASN tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

1. ASN ketahuan edarkan narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

ASN berinisial BY (49) ini sehari-hari berdinas di Kelurahan Romokalisari. Ia adalah warga Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya. Berdasarkan pengembangan dan pendalaman yang dilakukan polisi, BY ketahuan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Rumah tersangka di Perum Oasis, Sememi digerebek pada Jumat (11/2/2022) pukul 19.00 WIB oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan dipimpin Kanit 1 AKP Gananta," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/2/2022).

2. Simpan 15 bungkus sabu di rak dapur

Editorial Team

Tonton lebih seru di