Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat menggelar rilis. IDN Times/Istimewa

Lamongan, IDN Times - M Ambar Setyawan (27), tersangka kasus peredaran narkoba yang sempat buron selama empat tahun akhirnya ditangkap. Pria asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan itu diringkus di rumah kontrakannya, Kecamatan Karangbinangun, Kamis lalu, (11/6). Selama bersembunyi, Ambar mengaku sempat berpindah- pindah tempat agar tidak mudah dilacak oleh petugas. 

1. Polisi tangkap Yoga sebelum akhirnya meringkus Ambar

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan salah seorang pelaku. IDN Times/Istimewa

Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, pelaku merupakan seorang pengedar narkoba yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016 lalu. Saat itu polisi menangkap salah seorang pelaku bernama Pungkas Yoga Prawara. "Kami amankan pelaku Yoga ini, setelah kita kembangkan ternyata barang narkoba miliknya dia peroleh dari tersangka Ambar," kata Harun.

2. Dua tersangka jaringan Ambar ditangkap polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di