Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bunuh Kekasih di Hotel Kawasan Tunjungan, MI Terancam Penjara 15 Tahun
MI, pelaku pembunuhan perempuan berinisial MA di salah satu hotel di daerah Tunjungan Surabaya. Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polisi memastikan bahwa waega Bubutan Surabaya, MI (24) menjadi tersangka pembunuhan terhadap perempuan asal Lumajang, MA (24) di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (16/1/2025).

Penetapan status ini setelah polisi mendapatkan keterangan pelaku dan beberapa pegawai hotel bintang lima. "Kami memeriksa pria atas nama MI dan seorang pegawai hotel bintang lima sebagai saksi," ujar Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada. 

Atas perbuatannya, Grandika menyebut bahwa MI disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia. Dia juga memastikan untuk sementara waktu, MI akan ditahan di Mapolsek Genteng.

Peristiwa bermula dari MI mengajak MA bertemu di Surabaya. MA yang saat itu berada di Malang, kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh MI di Stasiun Gubeng pada Rabu (15/1/2025).

"Mereka tiba di Surabaya pada Rabu malam, dan MI mengajak MA check in di hotel bintang lima itu," ujar Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada. 

Tapi sesampainya di kamar hotel, pelaku dan korban bertengkar. Hal ini dipicu cemburu buta lantaran korban membahas mantan pacarnya di depan pelaku. "Pelaku sakit hati dengan korban saat check in di hotel bintang lima itu," kata Grandika. "Mereka bertengkar hebat di dalam kamar hotel. MI yang sudah kalap langsung mencekik MA hingga tewas," tambahnya.

Usai menghabisi nyawa MA, pelaku sempat menunggu MA hingga sadar di kamar hotel. Namun, ternyata korban sudah tidak bernyawa. Merasa bersalah, MI kemudian menyerahkan diri ke kantor kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis. "MI menyerahkan diri ke polisi setelah menyadari kesalahannya. Dia mengaku kalap dan tidak bisa mengendalikan emosinya," terang Grandika.

 

 

 

 

Editorial Team

Related Article