Seorang siswa SMPN 16 harus menjalani perawatan setelah mengalami perundungan dari temanya. IDN Times/ Alfi Ramadana
Rencananya, pekan depan kepolisian bakal kembali memeriksa para saksi. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki saat ini. Para saksi tersebut merupakan dokter yang merawat korban, pihak keluarga (baik korban maupun terduga pelaku), dan dinas pendidikan. Mereka bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Rencananya Senin (10/2) kami akan memanggil dindik (dinas pendidikan) untuk mencari keterangan tambahan. Untuk melengkapi alat bukti yang sudah kami miliki," beber Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, Jumat (7/2).