Buka Sebentar, Dispendukcapil Surabaya Tutup karena Tiga ASN Positif

Surabaya, IDN Times - Penularan infeksi virus corona tak hanya menghantui para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Pemerintah Kota Surabaya hal serupa juga terjadi. Setelah sempat tutup beberapa waktu lalu, kini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya kembali ditutup.
1. Dispendukcapil tutup lagi karena ASN positif COVID-19
Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup sejak Sabtu (27/6). Padahal sebelumnya penutupan sudah dilakukan sejak (11/5) lantaran satu orang pegawai dinyatakan positif COVID-19 dan beberapa lainnya reaktif rapid test. Kini kantor yang terletak di Mal Pelayanan Publik Siola itu kembali tutup lantaran 3 orang dinyatakan positif COVID-19.
"Iya tiga orang, semuanya ASN (aparatur sipil negara)," ujar Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser.
2. Ditemukan saat rapid test massal

Kejadian ini berawal saat rapid test massal bagi seluruh pegawai Dispendukcapil. Hasilnya, beberapa orang dinyatakan reaktif rapid test. Saat dilanjutkan dengan tes swab PCR, ditemukanlah tiga orang dengan hasil positif COVID-19.
"Kantor Dispendukcapil sementara ditutup. Sementara mereka yang sakit sudah ditempatkan di rumah sakit, dan ada yang di Hotel Asrama Haji," lanjutnya.
3. Buka layanan metode daring

Dengan penutupan ini, layanan Dispendukcapil kembali dialihkan ke metode daring melalui kalampid.dispendukcapil.co.id. Masyarakat bisa mengajukan berbagai dokumen kependudukan melalui laman tersebut.
"Memang ada pelayanan yang terganggu karena harus menunggu proses. Tetapi sebagian besar kita sudah menjalankan, nikahpun secara online," tuturnya.
4. Jumlah layanan menurun drastis

Sementara itu, lantaran layanan dipindah dengan metode daring, jumlah layanan yang bisa dilakukan menurun. Jika sebelum pandemik COVID-19 sekitar 1000-1500 layanan bisa dilakukan dalam sehari, kini hanya ada 100-200 layanan saja.
"Layanan terbanyak tetap susunan kartu keluarga dan itu bisa kita lakukan secara online. Terus perpanjang membuat KTP baru. Karena database sudah ada, tinggal pencetakan saja," tutupnya.