Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/ahmaddhaniprast

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka. Ia diduga melakukan ujaran kebencian dalam salah satu rekaman video. "Telah diperiksa di polda jatim berinisial AD dilaporkan pencemaran nama baik. Memeriksa ahli dan saksi sehingga menetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10).

Editorial Team

Tonton lebih seru di