Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memusnahkan ribuan produk ilegal, Selasa (18/12) di Balai Besar POM (BBPOM). Totalnya, sebanyak 962 item dengan total 446.452 pack produk obat dan makanan ilegal dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar. Pemusnahan ini dipimpin Kepala BPOM Penny K. Lukito.
"Pemusnahan ini merupakan upaya kita untuk melindungi masyarakat dari bahaya mengkonsumsi produk yang tidak memenuhi syarat, dan mencegah peredaran kembali produk ilegal," ujar Penny.