Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kanwil BPN Jatim saat konferensi pers soal ramainya HGB di laut Sidoarjo, Selasa (21/1/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim) tengah melakukan investigasi terkait dengan adanya status Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (Ha) di laut Sidoarjo. Hal ini untuk mengetahui kebenaran dari temuan tersebut. 

Kepala Kanwil BPN Jatim, Lamri mengatakan, investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah memang HGB itu benar berada di laut, atau tanah yang mengalami abrasi. Investigasi yang dimulai hari ini itu, ditarget selesai dalam waktu satu minggu. 

"(Selesai investigasi) secepatnya, dalam minggu ini Insyaallah sudah selesai," ujar Lamri di Kantor Kanwil Jatim, Selaaa (21/1/2025). 

Investigasi meliputi melihat langsung bentuk fisik HGB, melakukan perekaman, mengkroscek letaknya berada di mana, apakah mengalami abarasi atau tidak dan selama ini digunakan untuk apa. Pihaknya juga mencari dokumen-dokumen tiga HGB tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di