Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Muhammad Nur Salim (30) sesunggukan menangis sambil mencium tangan Pujianto dan Djoko Wiyono secara bergantian di Mapolres Madiun, Senin (26/11). Nur meminta maaf setelah gagal mencuri mobil pick up milik kedua pria di depannya.

Meski mengaku bersalah, Nur yang tercatat sebagai warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat itu tetap harus mempertanggungjawabkan ulahnya. Ia ditahan bersama Suwito (52), warga Desa Bluru Kidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

Keduanya, diduga melakukan percobaan pencurian mobil milik Pujianto dan Djoko Wiyono, warga Desa Ngepeh dan Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang berinisial S yang ikut melakukan aksi berhasil melarikan diri dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

1.Aksi pertama gagal karena mobil terhalang pagar

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan percobaan pencurian mobil pick up dilakukan oleh tiga serangkai, yaitu Muhammad Nur Salim, Suwito, dan seorang pria berinisial S. Pada Minggu dini hari (4/11), mereka mengendarai satu unit sepeda motor. Tujuan mereka ke rumah Pujianto di Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan.

Setelah tiba di lokasi yang diincar, Nur Salim dan Suwito turun dari sepeda motor. Keduanya, menuju ke mobil pick up Suzuki T 100 yang parkir di teras rumah. Sejumlah peralatan yang dibawa dikeluarkan, salah satunya kunci T. Namun, upaya untuk menghidupkan mesin mobil tidak berhasil.

Secepat kilat, Nur Salim dan Suwito berusaha membongkar instalasi di bawah dashboard. Lagi-lagi, upaya itu gagal. Mereka akhirnya mendorong mobil ke belakang. “Tapi, membentur pagar depan rumah,’’ ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan. Pencurian pun gagal dilakukan.

2.Aksi kedua, pencuri dibekuk polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di