Madiun, IDN Times - Muhammad Nur Salim (30) sesunggukan menangis sambil mencium tangan Pujianto dan Djoko Wiyono secara bergantian di Mapolres Madiun, Senin (26/11). Nur meminta maaf setelah gagal mencuri mobil pick up milik kedua pria di depannya.
Meski mengaku bersalah, Nur yang tercatat sebagai warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat itu tetap harus mempertanggungjawabkan ulahnya. Ia ditahan bersama Suwito (52), warga Desa Bluru Kidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya, diduga melakukan percobaan pencurian mobil milik Pujianto dan Djoko Wiyono, warga Desa Ngepeh dan Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang berinisial S yang ikut melakukan aksi berhasil melarikan diri dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).