Surabaya, IDN Times — Ribuan massa aksi dari berbagai elemen—mahasiswa, pelajar, pekerja ojek daring, dan masyarakat sipil—menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Jumat (29/8/2025). Aksi ini dilakukan sebagai solidaritas atak kematian Affan Kurniawan driver ojek online yang dilindas mobil rantis Brimob kemarin malam.
Selain itu, aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai sarat pasal bermasalah dan berpotensi memperkuat kekuasaan represif aparat.
Namun aksi yang berlangsung damai sejak siang hari berubah tegang ketika aparat kepolisian mulai menembakkan gas air mata ke arah massa. Tembakan dilakukan meskipun massa tidak menunjukkan tanda-tanda anarkis. Beberapa pelajar dan peserta aksi dilaporkan terluka akibat tembakan gas serta tindakan represif aparat.
“Kami baru sampai, belum sempat orasi, tiba-tiba gas air mata ditembakkan ke arah kami. Jelas ini bentuk pembungkaman. Polisi tidak bersama rakyat tapi pelindung pejabat.,” ujar Korlap Aksi BEM Fisip Unair Rama kepada IDN Times.
Situasi di sekitar gedung negara grahadi Jalan Gubernur Suryo masih memanas. Massa berlarian menyelamatkan diri, sementara tim medis yang siaga di lokasi juga turut menjadi sasaran kekerasan. Beberapa dari mereka harus berpindah tempat ke Taman Apsari dan kemudian kembali ke sekitar Balai Kota untuk memberikan pertolongan darurat.
“Tim medis pun jadi sasaran. Padahal kami cuma ingin bantu yang luka,” kata seorang relawan medis yang enggan disebut namanya.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan kepada institusi Polri dan berpotensi membungkam kebebasan sipil.
"Kami menolak RKUHP karena memberikan ruang impunitas bagi aparat. Kawan kami, Affan Kurniawan, menjadi korban kekerasan polisi. Ini bukti nyata bahwa mereka tidak bersama rakyat, tapi bersama penguasa,” tegas Rama di tengah massa.
Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul di sekitar lokasi meskipun aparat terus melakukan upaya pembubaran paksa.
"Meski di bawah tekanan dan intimidasi, kami terus saling membantu. Kami membaur dan saling jaga—antara mahasiswa, pelajar, ojol, dan masyarakat umum. Tim logistik dan medis terus bergerak, berpindah dari Taman Apsari ke Balai Kota, untuk memastikan tidak ada yang ditinggalkan," kata Rama.
Tuntutan Massa Aksi:
Tolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP
Hentikan kekerasan aparat terhadap massa aksi damai
Reformasi institusi Polri dan penghentian praktik represif
Jamin kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik
Menolak undangan DPR RI
Segera sahkan UU perampasan asset
Mendesak Kapolri bertanggug jawab atas kekerasan aparat yang mengkibatkan Affan meninggal.
