Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Trauma healing pada santri korban penganiayaan di ponpes Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Intinya sih...

  • Korban AZR mengalami luka di betis dan trauma psikologis akibat penganiayaan di pondok pesantren.

  • Korban mendapatkan pendampingan intensif dari tim psikologi kepolisian untuk pulih secara mental.

  • Polisi akan mempercepat proses penyidikan hingga tersangka dapat ditetapkan dalam kasus penganiayaan ini.

Malang, IDN Times - Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menimpa AZR (14), santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Polisi juga telah mendatangi kediaman AZR di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

1. Begini kondisi korban saat ini, masih ada luka di betisnya

Trauma healing pada santri korban penganiayaan di ponpes Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan kalau mereka tidak hanya menangani aspek hukum, tapi fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian. Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi.

"Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial. Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan," terangnya pada Sabtu (12/7/2025).

2. Korban kini didampingi psikolog untuk atasi trauma

Trauma healing pada santri korban penganiayaan di ponpes Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Bambang menyampaikan kalau Polres Malang memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Korban saat ini masih mengalami trauma karena dicambuk oleh pengasuh pondok pesantren.

"Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental," jelasnya.

3. Kasus penganiayaan ini akan dikebut sampai ditetapkan tersangka

Trauma healing pada santri korban penganiayaan di ponpes Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan kalau proses hukum tetap berjalan. Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team