Begini Cara Kerja Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Kota Malang

Malang, IDN Times - Petualangan komplotan Curanmor (Pencuri Kendaraan Bermotor) berinisial PA (35), TW (30), AR (30) warga Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, dan A (30) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang berakhir. Mereka tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (3/5/2024).
Polisi mengatakan jika mereka telah melakukan curanmor di 19 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Malang. Cara kerjanya juga sangat cepat sehingga mereka sukses menggasak 1-2 kendaraan per hari.
1. Polis ceritakan modus para tersangka dalam melakukan curanmor
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika modus para tersangka dengan menerjunkan A untuk melakukan survey demi mengetahui mana target dan memantau situasi. Setelah itu, ketiga tersangka insya dihubungi untuk melakukan aksi, mereka dicarikan penginapan 2-3 hari untuk melakukan aksinya.
"Si A dipercaya untuk mencari informasi karena merupakan warga Malang. Jadi dianggap tahu medan di Kota Malang seperti apa," terangnya.
Mereka rata-rata mengincar sepeda motor yang ada di lokasi parkir seperti parkiran hotel dan pasar. Mereka menggasak motor incarannya dengan merusak kuncinya, dan sehari bisa mendapatkan 1-2 motor tergantung situasi dan kondisi. Danang mendata jika mereka telah beraksi di Klojen ada 8 TKP, Lowokwaru 2 TKP, Sukun 4 TKP, Blimbing 5 TKP.
"Pengakuannya ada di Malang sejak Maret 2024, berdasarkan timeline mereka bekerja, dimungkinkan ada di 19 TKP. Seluruhnya ada di Kota Malang yang bisa kita data. Tim saat ini masih mendata juga di luar Malang untuk mencari penadahnya juga," ujarnya.