Malang, IDN Times - Petualangan komplotan Curanmor (Pencuri Kendaraan Bermotor) berinisial PA (35), TW (30), AR (30) warga Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, dan A (30) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang berakhir. Mereka tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (3/5/2024).
Polisi mengatakan jika mereka telah melakukan curanmor di 19 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Malang. Cara kerjanya juga sangat cepat sehingga mereka sukses menggasak 1-2 kendaraan per hari.