Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Balita di Malang Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Seorang balita di Malang menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri
  • Pelaku memperkosa korban di dalam kamar pelaku saat sepi, polisi akan memanggil saksi-saksi hari ini
  • Polisi minta masyarakat melindungi identitas korban dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi

Malang, IDN Times - Nasib miris dialami oleh seorang balita berusia 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pasalnya ia menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri yang saat ini masih buron. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

1. Pelaku memperkosa korban di dalam kamar pelaku saat sepi

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Dok. Humas Polres Malang)
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menceritakan kalau Kasus ini berawal setelah seorang ibu berinisial FA (24) melaporkan tetangganya atas dugaan perbuatan cabul terhadap putrinya pada Rabu (23/7/2025). Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di dalam kamar pelaku, dengan kondisi korban yang dilaporkan sempat mengalami intimidasi dari pelaku.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah ibu korban curiga karena korban mengalami sakit pada bagian alat vitalnya. Setelah dicek, ternyata ada plestes bekas pendarahan. Korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh tetangganya sendiri sebanyak 2 kali yaitu pada pertengahan Juli 2025 dan 20 Juli 2025.

"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025).

2. Polisi akan memanggil saksi-saksi hari ini

Kantor Satreskrim Polres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama)
Kantor Satreskrim Polres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Bambang menyampaikan kalau penyidik Unit PPA telah menyusun rencana tindak lanjut dengan menjadwalkan permintaan keterangan dari para saksi pada hari ini. Sementara pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta juga menjadi bagian dari proses penyidikan.

"Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban," jelasnya.

3. Polisi minta masyarakat melindungi identitas korban

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. (Dok. Humas Polres Malang)
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Bambang menyatakan kalau pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dari masyarakat dan media. Ia juga mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak.

"Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us