Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kasus Suap, Apa Perannya?
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati saat konferensi pers. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Setelah menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayahnya, Edward Tannur di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024). 

Pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati memastikan bahwa saat ini Edward Tannur diperiksa sebagai saksi. Ia mendapatkan laporan sementara kalau ayah dari Ronald tidak terlibat langsung soal kasus ini.

"Perkembangan hasil penyidikan tentu ada benang merah antara Lisa (pengacara Ronald) terhadap ZR (Zarof Ricar) bahwa ada peran serta dari ibunda Ronald Tannur. Sehingga ibundanya diperiksa tasi malam dan langsung ditetapkan tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Kejati Jatim, Selasa (5/11/2024).

"Hasil penyidikan Jampidsus Kejagung yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap adalah benang merah ada petunjuk sementara ibundanya, jadi sementara bapaknya tidak terlibat. Saya baca dalam pemeriksaannya, 'serahkan saja kepada majelisnya, serahkan saja kepada pengacaranya', jadi dia tidak ingin terlibat karena kesibukannya," ungkap Mia.

Lebih lanjut terkait aliran dana atau uang yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA, Mia menyampaikan kalau itu disiapkan oleh Meirizka. "Aliran dananya dari ibunya itu," katanya. "Yang jelas ibunya yang berperan," imbuh Mia.

Sementara mengenai detail pemeriksaan terhadap Edward, Mia tidak bisa membeberkan lebih jauh. Karena hal itu menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Kemudian juga, proses pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini masih proses pemeriksaan. Kami cuma memfasilitasi saja," tegas Mia.

Diketahui, Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dugaan suap hakim. Sebelumnya juga sudah ada lima tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, satu pengacara Lisa Rahmat dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article