Tulungagung, IDN Times - Para ASN di lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti apel di halaman kantor Pemkab. Apel itu digelar pascapenetapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka KPK. Apel ini dipimpin oleh Pj Sekda Tulungagung Soeroto. Dalam apel ini Soeroto meminta para ASN tetap bekerja maksimal dan tidak terpengaruh dengan kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Soeroto juga menyampaikan perihal surat edaran pemerintah terkait pelaksanaan WFH setiap hari Jumat.
Apel Perdana ASN Tulungagung PascaOTT KPK, 9 Pejabat Absen

1. Tunggu informasi dari Pemprov terkait pengisian jabatan Pj Bupati
Saat dikonfirmasi terkait pucuk pimpinan di lingkup Pemkab Tulungagung saat ini, Soeroto mengatakan masih menunggu informasi dari Pemprov Jatim. Beredar informasi saat ini pihak Pemprov masih membahas perihal penunjukan Pj Bupati Tulungagung. Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin dikabarkan akan ditunjuk menduduki jabatan tersebut.
"Kami masih menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut," ujarnya, Senin (13/4/2026).
2. Sebanyak 9 pejabat tidak ikut apel
Sebanyak 9 pejabat yang dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut tampak tidak hadir dalam apel ini. Pihak KPK sendiri telah memastikan para pejabat ini sudah dipulangkan pasca pemeriksaan. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari, Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto, Kepala Disbudpar Tulungagung, M Ardian Candra, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika, Kabag Umum Setda Tulungagung, Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim Setda Tulungagung, Aris Wahyudiono dan Staf Kabag Umum, Oki.
3. Masih dalam perjalanan dari Jakarta
Saat dikonfirmasi para pejabat yang tidak hadir dalam apel, Soeroto tidak dapat memberikan kejelasan alasan pejabat tidak hadir.
"Mungkin mereka masih dalam perjalanan," pungkasnya.