Lamongan, IDN Times- Menjelang putusan sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), jajaran kepolisian Polres Lamongan mengelar razia kendaraan di jalur Nasional, Kamis (27/6).
Razia yang digelar di sepanjang jalan poros Kabupaten Lamongan itu dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB. Tujuan utamanya adalah mengantisipasi mobilisasi massa jelang putusan MK di Jakarta. "Patroli pada pagi hari ini adalah cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di MK yang kami lakukan sesuai dengan arahan Kapolri," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.