Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPRD Sebut Ngawi Darurat Pencabulan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ngawi, IDN Times - Anggota DPRD Ngawi, Agung Rezkina Pramesti menyatakan bahwa kasus pencabulan yang terjadi di kabupaten itu sudah masuk kategori darurat. Sebab, sejak awal 2022 hingga Juni lalu tercatat sebanyak 17 korban dari sejumlah kejahatan asusila. 

Angka itu belum termasuk dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Joko Isnanto warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Pria berusia 46 tahun ini diduga telah mengahimili seorang anak di bawah umur. Dukun itu juga dituding melakukan pencabulan kepada lebih dari 35 korban yang lain.

1. Tahun lalu hanya tercatat 15 korban

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.IDN Times
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.IDN Times

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jumlah kasus kejahatan asusila sejak Januari hingga Juni 2022 meningkat drastis. Ini jika dibandingkan pada 2021 yang hanya tercatat 15 korban dan tahun 2020 ada delapan korban.

"Dari jumlah kasus itu bisa dikatakan (status tindak asusila di Ngawi) sangat darurat," kata Rezki, panggilan Agung Rezkina Pramesti, Kamis (28/7/2022).

2. Semua pihak terlibat dalam pencegahan

Pers rilis kasus pencabulan di Polres Ngawi. Istimewa
Pers rilis kasus pencabulan di Polres Ngawi. Istimewa

Anggota Komisi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Ngawi ini menyatakan prihatin dengan meningkatnya jumlah kasus pencabulan. Oleh karena itu, ia mendesak kepada pihak organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Ngawi segera bersikap. 

Salah satunya dengan intens melakukan edukasi orang tua main anak-anak terutama dalam pendidikan seks. "Peran orang tua, guru, masyarakat sangat penting dalam mengontrol anak-anak ketika mengakses informasi dari peralatan teknologi (yang semakin canggih)," ujar legislator dari PDI perjuangan ini.

3. Dorong korban lain berani melapor ke polisi

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Rezki menyatakan bahwa peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi dasar bagi seluruh elemen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan maupun penanganan dini ketika kasus pencabulan terjadi. 

"Yang jelas, saat ini bagiamana mendorong agar korban (pencabulan dengan tersangka Joko Isnanto) berani melapor. Kemudian, kami akan mendampingi ke psikolog untuk memulihkan traumanya" ujar Rezki.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kakek Tiri Bejat, Perkosa Cucu Usia 6 Tahun di Gresik

14 Des 2025, 15:04 WIBNews