Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anak Berkebutuhan Khusus di Surabaya Dianiaya Ayah Kandung

ilustrasi kekerasan (pixabay.com)
ilustrasi kekerasan (pixabay.com)

Surabaya, IDN Times - Anak berkebutuhan khusus autis berinisial JD (11) dianiaya ayah kandung sejak sang anak berusia 3 tahun. Sang anak bahkan mengalami merah-merah dan memar usai sang ayah melakukan penganiayaan.

Ibu korban CK mengatakan, aksi peniayaan yang dilakukan oleh pelaku DN (36) itu dilakukan selama delapan tahun. Penganiayaan semakin sering dilakukan dua tahun belakangan.  "Dari anak usia 3 tahun sudah mulai, tapi bisa dibilang jarang. Tidak terlalu sering terjadi, tetapi baru ekstremnya ini setelah dua tahun belakangan ini. Dugaan penganiayaan," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (3/10/2024). 

Dia menyebut, penganiayaan dilakukan saat korban tengah tantrum. Pelaku yang tak bisa mengendalikan emosi kemudian memukul tubuh korban dengan tangan kosong. " Iya soalnya anak saya ABK (anak berkebutuhan khsuus), suka enggak ada sebab marah sendiri kayak tantrum, kebetulan papanya ini kan tipenya yang enggak bisa mengendalikan emosi. Jadi, sedikit-sedikit gampang terpancing amarahnya," ungkap dia.

Atas penganiayaan yang dilakukan ayahnya itu, tubuh JD merah-merah dan memar. "Paling parah tubuhnya merah dan memar," kata dia. 

Setiap kali pelaku menganiaya korban,CK selalu menasihati suaminya. Ia mengatakan kepada suaminya bahwa anak berkebutuhan khusus seperti JD tidak bisa dididik dengan cara yang kasar. 

"Sudah saya nasehati, kalau anak spesial gini kan gak bisa dididik dengan cara seperti itu. Oh dia gak paham (anaknya) mau dipukuli sampai matipun dia juga gak akan ngerti," jelasnya.

CK sudah kerap mengajak suaminya untuk datang ke psikolog. Namun, suaminya selalu menolak, CK lah yang akhirnya datang ke psikolog sendiri. "Enggak (pernah ke psikolog). Malah saya ke psikolog, karena dianya enggak mau," kata CK

Atas hal ini, CK pun melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/566/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Laporan tersebut ia layangkan pada 10 Juni 2024 lalu. "Kalau (lapor) di polisi sudah, sudah ditangani, (kabarnya) sudah ditahan juga," sebut CK. 

CK berharap agar orangtua di luar sana yang memiliki anak berkebutuhan khusus agar bisa mendidik dengan baik. Tidak melakukan kekerasan, karena mereka tak mengerti 

"Untuk orang tua lainnya yang punya abk juga jangan dididik cara seperti itu. Toh mereka juga egak ngerti," pungkas dia. 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan hal ini. Saat ini, terduga pelaku sedang proses di polres. "Infonya sudah proses," ujar Haryoko singkat kepada IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Faiz Nashrillah
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us