Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alumnus Unair Diduga Rekam Orang di Toilet Umum dan Video Dijual

Situs yang diblokir

Surabaya, IDN Times - Alumnus Universitas Airlangga (Unair) diduga terlibat aksi pornografi. Kasus ini mencuat dan ramai menjadi pembicaraan di media sosial setelah diunggah oleh akun X @aarumanis. 

Terduga pelaku adalah JHPM (22) yang merupakan alumnus Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya. Dalam postingannya, akun @aarumanis menyebut bahwa JHPM diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. Modus yang dilakukan JHPM adalah dengan merekam korban secara diam-diam di dalam toilet umum, seperti kampus hingga pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. 

Bahkan, terduga pelaku juga memperjualbelikan hasil rekamannya tersebut.  Harganya bervariasi mulai Rp100-700 ribu.

"PELAKU JUGA MENJUAL HASIL VIDEO YANG IA REKAM DIAM2 DENGAN HARGA 100K-700K. HATI2 KARENA PELAKU KEMUNGKINAN BUKAN SATU2NYA. Pelaku kemungkinan memiliki sindikasi yang merekam dan menjual perempuan di dalam toilet," tulis akun @aarumanis dalam unggahannya.

IDN Times berusaha untuk mengirim pesan kepada pemilik akun @aarumanis untuk mengetahui detail kasus tersebut. Tetapi hingga kini masih belum memberi jawaban. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Program Studi Ilmu Sejarah FIB UNAIR, Prof Sarkawi B. Husain mengatakan,  mengenai perbuatan terduga pelaku tersebut sudah dibicarakan oleh pihak fakultas. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh JHPM, tidak berhubungan dengan institusi karena terduga pelaku sudah lulus dari UNAIR pada Agustus 2024 silam.

"Nanti fakultas akan mengeluarkan press release berkaitan dengan hal tersebut. Yang pasti, apa yang dilakukan tidak ada hubungan dengan institusi, mengingat yang bersangkutan sudah lulus alias alumni," paparnya. 

Sarkawi menuturkan, gelar sarjana yang diraih terduga pelaku kemungkinan besar tidak dapat dicabut karena aksinya tidak berhubungan dengan pelanggaran yang bersifat akademik. Seperti tertangkap melakukan plagiasi saat mengerjakan tugas akhir atau skripsi.

"Pelanggarannya 'kan bukan karena masalah akademik, seperti plagiat," tutupnya singkat. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purnomo mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai kasus tersebut. "Belum ada laporan ya," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us