Alasan Kasus Pemerkosaan di Jember Sempat Macet, Ada Makelar Kasus

Jember, IDN Times – Seorang pria beristri berinisial S (28) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap sudah dijebloskan ke penjara. Ia harus mempertanggungjawabkan atas perilaku bejatnya karena memperkosa remaja berusia 15 tahun hingga hamil 5 bulan. Menurut informasi yang beredar, kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei lalu. Namun tersangka baru ditangkap baru-baru ini. Kasus ini baru kembali ramai setelah viral di Twitter.
1. Bim-salabim, kasus hilang asal ada uang?
Di media sosial ramai perbincangan tentang dugaan adanya campur tangan mafia kasus. Mafia kasus ini disebut bisa menunda atau bahkan menyelesaikan kasus tanpa harus berperkara. Bahkan, kasus ini muncul pertama setelah penangkapan tiga orang yang diduga memberi janji kepada S. Tersangka S menggunakan jasa para mafia kasus tersebut untuk mengubur perkaranya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, polisi telah menangkap ketiga mafia kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. Adapun pelapor dari ketiga tersangka adalah tersangka S itu sendiri yang menjadi aktor utama hamilnya siswi MTs. Ketiga tersangka mafia kasus diketahui berinisial AH (45), SAR (53), dan BD (44).
"Ketiga pelaku mendatangi keluarga dari orang yang berperkara di Polres Jember dengan menyampaikan bisa membantu mencarikan solusi menghentikan kasus. Tapi harus menyiapkan uang," kata AKP Dika dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (30/8/2023).