Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

8 Kilogram Sabu Ditemukan di Depan Koramil Masalembu

Temuan 8 kilogram sabu di Masalembu, Sumenep, Madura. (Dok. Koramil Masalemu)

Sumenep, IDN Times - Sebanyak delapan kilogram sabu kembali ditemukan di depan gerbang Koramil  Masalemu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Temuan ini menjadi kedua kalinya di Kepulauan Masalembu, setelah penemuan 35 kilogram sabu pada Rabu (28/5/205). Ironisnya, barang tersebut ditemukan di pintu gerbang Makoramil. Sabu tersebut ditemukan tepatnya ketika anggota Koramil Masalembu melaksanakan korve.

Bati TUUD Koramil Masalembu, Serka Yohanes Gapo mengungkapkan, penemuan itu bermula ketika dirinya mendapati bungkusan mencurigakan warna hitam di gapura pintu masuk Makoramil pada Senin (2/6/2025). Ketika dibuka ternyata isinya narkoba jenis sabu. "Saya menemukan plastik hitam. Pas saya buka, ada beberapa bungkus berisikan barang diduga sabu-sabu. Kemasannya, juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan," ungkapnya, Selasa (3/6/2025).

Mengetahui hal itu, ia pun langsung melaporkan temuannya tersebut ke Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi.  Danramil pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait barang yang diduga narkoba itu. 

Atas temuan ini, Junaifi pun mengimbau masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi mencegah beredarnya zat berbahaya tersebut. "Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigakan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami," pintanya.

Sebelumnya, narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Narkoba tersebut terombang-ambing di dalam sebuah drum. Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menjelaskan barang terlarang itu ditemukan oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) pada Rabu (28/5/2025). Narkoba itu berada di dalam sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut. 

"Usai ditemukan, drum tersebut dibawa ke tepi pantai dan disimpan. Keesokan harinya, karena penasaran, salah satu nelayan membuka drum tersebut," ujarnya, Jumat (30/5/2025). 

Para nelayan yang menemukan kemudian terkejut. Ternyata di dalamnya terdapat 35 bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu. “Ditemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Asnan. 

Atas temuan itu, nelayan setempat yang membuka isi drum melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. "Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi," katanya. 35 paket sabu itu kemudian dibawa ke Polres Sumenep. Barang tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium. “Barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium,” katanya.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami asal-usul 35 kilogram sabut tersebut. Polisi juga akan memeriksaan sejumlah saksi. "Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura," kata dia. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Faiz Nashrillah
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us