8.394 Pekerja Jatim Terkena PHK Sepanjang 2024

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 8.394 pekerja di Jawa Timur (Jatim) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama tahun 2024. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, PHK terjadi di 21 daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto mengatakan bahwa data pekerja yang terkena PHK itu merupakan laporan dari pemerintah kabupaten/kota setempat.
Adapun sektor industrinya; perdagangan, jasa dan investasi; keuangan; pertambangan; pertanian dan perikanan; infrastruktur, utilitas dan transportasi; aneka sektor industri dan industri dasar kimia; pendidikan; lain-lain.
"Angkanya sesuai yang tertulis di data kami," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Adapun data yang dimaksud, PHK di Kabupaten Nganjuk sebanyak 1.851 pekerja, Kabupaten Pasuruan 1.338 pekerja, Kabupaten Gresik 1.206 pekerja, Kabupaten Malang 850 pekerja, Kabupaten Kediri 608 pekerja dan Kabupaten Mojokerto 325 pekerja.
Lebih lanjut, Kota Pasuruan sebanyak 305 pekerja, Kabupaten Sidoarjo 262 pekerja, Kota Kediri 229 pekerja, Kabupaten Jember 226 pekerja, Kabupaten Banyuwangi 212 pekerja, Kabupaten Jombang 207 pekerja dan Kabupaten Probolinggo 191 pekerja.
Kemudian Kabupaten Lamongan 187 pekerja, Kota Surabaya 173 pekerja, Kabupaten Tuban 50 pekerja, Kota Probolinggo 25 pekerja, Kabupaten Bojonegoro 24 pekerja, Kota Malang 11 pekerja dan Kabupaten Tulungagung 1 pekerja.
Disnakertrans, kata Sigit, tidak tinggal diam dengan banyaknya PHK yang terjadi di Jatim. Dia mengklaim memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya.
"Banyak yang kami lakukan di internal kami, mulai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan program kehilangan pekerjaan, kita lakukan program pelatihan kerja di BLK, dibantu di job fair dan lain-lain," pungkasnya.


















