Surabaya, IDN Times - Sebanyak 70 aduan belanja online atau terkait transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diterima Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur (Jatim) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan yang diadukan itu beragam masalah. “Laporan ini menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis aduan lainnya,” kata Ketua YLPK Jatim Said Sutomo via telepon, Rabu (23/7/2025).
Sementara masalah belanja online yang diadukan mayoritas ialah barang yang diterima tidak sesuai pesanan. Kemudian ada juga keterlambatan proses pengiriman, hingga barang yang sama sekali tidak dikirim kepada pembeli.
Bahkan, lanjut Said, terdapat satu laporan dari konsumen yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp125 juta akibat barang yang tidak kunjung dikirim oleh penjual daring. Berdasarkan penaksiran YLPK Jatim, kerugian konsumen dari puluhan laporan transaksi daring yang diterima pada semester pertama tahun ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Banyak konsumen yang sudah menyampaikan aduan ke aplikator, tapi tidak mendapat respons. Akibatnya, uang konsumen hilang,” kata Said.
Lebih lanjut, YLPK Jatim juga menghadapi kendala untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, mayoritas pedagang yang diadukan tidak memiliki kelengkapan data usaha, seperti spesifikasi barang atau jasa yang diperdagangkan, kejelasan pengiriman, hingga identitas pedagang yang sah.
“Bahkan banyak yang identitas pedagangnya saja tidak ada. Tidak jelas,” ungkap Said.
Hal ini membuat YLPK kesulitan untuk mengirimkan surat permintaan tanggung jawab kepada pihak penjual. Di sisi lain, sejumlah aplikator marketplace yang difasilitasi untuk jual beli daring juga dinilai kurang responsif dan cenderung mengabaikan keluhan konsumen.
Padahal, praktik jual beli daring yang tidak memenuhi ketentuan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Said menegaskan, aturan tersebut sudah memuat sanksi yang jelas bagi pelanggar, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.
Untuk itu, Said berharap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat turun tangan dan menertibkan penjual yang tidak jelas legalitas dan identitasnya di platform daring.
“Komdigi harus mempertegas regulasi, termasuk kepada penyedia aplikasi. Misalnya mewajibkan alamat pedagang dan spesifikasi barang yang diperdagangkan. Komdigi juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan semua pedagang daring memiliki sertifikat usaha,” pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ada 70 Aduan Belanja Online Sepanjang Semester 1 2025, Kerugian Miliaran

ilustrasi belanja online (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Inpres Efisiensi Belanja, Pj Gubernur Segera Terapkan di Pemprov28 Jan 2025, 16:08 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
11 Orang Ditangkap Polisi Sebelum Demo Surabaya Dimulai22 Oct 2026, 20:55 WIB
Demonstran Diduga Bawa Molotov dan Sajam Ditangkap Polisi 22 Oct 2026, 19:54 WIB
Berbaju Hitam, Massa Angkat 3 Jari Desak Prabowo-Gibran Mundur 22 Oct 2026, 17:44 WIB
Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Divonis 5 Tahun Penjara 22 Oct 2026, 16:23 WIB
Karhutla dan Ujian Kredibilitas Komunikasi Politik Pemerintah22 Oct 2026, 14:48 WIB
Jadi Saksi Sidang Hibah Pokir, Kadindik Aries Jelaskan Mekanismenya22 Oct 2026, 14:08 WIB
Hari Santri, PKB Jatim Serukan Jihad Lawan Karhutla22 Oct 2026, 12:40 WIB
Untag Kebakaran, Asap Muncul di Ruang Data Centre22 Oct 2026, 12:25 WIB
BEM UNAIR Soroti Undangan Kapolda, Polda Jatim Bantah Ada Pemaksaan22 Oct 2026, 11:28 WIB
Kejati Jatim Dalami Aliran Pungli Rp687,5 Juta ke Eks Kadis ESDM Ini22 Oct 2026, 10:48 WIB
Yaqut Disidang, Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo22 Oct 2026, 09:34 WIB
Kebakaran TPA Supiturang Diduga karena Ada yang Bakar Sampah22 Oct 2026, 04:44 WIB
Di Balik Sunyinya Kritikan 2 Tahun Prabowo-Gibran di Kota Pahlawan21 Oct 2026, 21:43 WIB
Kenal Luar Dalam PSM, Tavares Tak Anggap Itu Keuntungan Persebaya21 Oct 2026, 21:39 WIB
ITS Gandeng BTI Defence dan Iridium UEA, Bidik Pasar Alutsista Global21 Oct 2026, 19:11 WIB
Aliansi Rakyat di Malang Bawa 7 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran21 Oct 2026, 19:08 WIB
Viral, BEM Surabaya Diduga Ajukan Proposal Rp39 Juta ke Polda Jatim21 Oct 2026, 19:06 WIB
Hidup Makin Sulit, Aliansi Rakyat Berdemo di DPRD Kota Malang21 Oct 2026, 17:04 WIB
LPG Subsidi 3 Kg Dioplos, Sindikat Pasuruan Raup Rp1 Miliar21 Oct 2026, 16:39 WIB