Surabaya, IDN Times - Sebanyak 4.000 kamera pengawas atau CCTV terpasang di berbagai titik di Kota Surabaya. Tujuannya sebagai penunjang penanganan kegawatdaruratan di Kota Surabaya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti mengatakan, teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemantauan sekaligus membantu memverifikasi laporan masyarakat yang masuk melalui Command Center 112 Surabaya.
Linda menyebut saat ini terdapat hampir 4.000 titik CCTV yang tersebar di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, 222 titik dipantau secara langsung melalui ruang CCTV Command Center 112. Sementara kamera di lokasi lain dapat diakses ketika terdapat kejadian yang membutuhkan pemantauan.
“CCTV sangat membantu, terutama untuk kejadian yang membutuhkan respons cepat dan informasi yang akurat. Ketika ada laporan, kami bisa melihat titik terdekat untuk membantu memastikan kondisi di lapangan,” ujar Linda, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Linda, proses verifikasi tersebut membuat setiap laporan dapat ditangani secara lebih terukur. Bahkan ketika informasi yang disampaikan warga ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, petugas tetap melakukan pengecekan.
Ia menyebut, laporan yang setelah diverifikasi ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya relatif kecil, yakni kurang dari lima persen. Meski demikian, setiap laporan tetap perlu diperiksa agar warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan tidak terlewat.
“Laporan tidak dapat begitu saja diabaikan hanya karena dicurigai sebagai laporan palsu. Setiap informasi tetap perlu diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan yang justru merugikan warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” ungkap dia.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, selain penguatan melalui CCTV, Command Center 112 juga dipekuat dengan sistem yang menghubungkan sembilan perangkat daerah, pos terpadu, tenaga medis, hingga rumah sakit. Dengan pola tersebut, laporan warga dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Untuk memperpendek jarak antara lokasi kejadian dan petugas, jumlah pos terpadu yang sebelumnya tujuh kini bertambah menjadi 10 pos dan ditargetkan mencapai 13 pos. Keberadaan pos tersebut juga membantu petugas menentukan sumber daya terdekat ketika beberapa kejadian berlangsung secara bersamaan.
“Surabaya ini kota besar, ketika beberapa kejadian terjadi bersamaan, kami harus mengatur skala prioritas, melihat lokasi kejadian, dan menentukan pos terpadu yang paling dekat agar waktu respons tetap bisa dicapai,” ujarnya.
Pihaknya juga meningkatkan standar waktu respons. Jika pada awal pembentukannya target respons ditetapkan 10 menit, kini waktu respons ditargetkan maksimal tujuh menit. Khusus penanganan kebakaran, waktu respons ditargetkan sekitar 6,5 menit.
Penguatan layanan turut dilakukan untuk menangani kegawatdaruratan medis. Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan dukungan ambulans dari puskesmas untuk memperkuat respons, terutama ketika kebutuhan penanganan terjadi secara bersamaan di sejumlah lokasi.
“Komunikasi dengan rumah sakit di Kota Surabaya juga terus dibangun agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dan memungkinkan menerima penanganan,” ungkapnya.
