38,7 Juta Warga Jawa Timur Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Surabaya, IDN Times - Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, saat menghadiri acara di BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Gresik, Senin (3/6/2024).
Adhy menyebut bahwa peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya selama tiga tahun terakhir sangat signifikan. Ia berharap seluruh penduduk atau masyarakat Jatim segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga 100 persen penduduk dapat tercover oleh BPJS.
1. Sebesar 93,3 persen warga Jatim terdaftar BPJS Kesehatan

Kepesertaan jaminan kesehatan di Jatim, kata Adhy, mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, hanya 9 kabupaten/kota yang mencapai target Kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen. Namun, pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 26 kabupaten/kota.
"Per Mei 2024, dari jumlah penduduk 41,4 juta jiwa di Jawa Timur, sebanyak 38,7 juta jiwa atau 93,3 persen telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.
Adhy meminta agar fasilitas, termasuk sarana dan prasarana kesehatan, terus ditingkatkan ke depannya. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman menggunakan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
2. Peningkatan fasilitas kewajiban bersama

Menurut Adhy, peningkatan fasilitas ini menjadi kewajiban bersama untuk memastikan masyarakat tidak terkendala baik secara finansial maupun dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan pemerintah daerah, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Timur,” katanya.
"Program JKN merupakan salah satu wujud dari jaminan sosial nasional, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Di mana penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan, sehingga peserta JKN berhak mendapatkan optimalisasi kualitas layanan kesehatan,” tambahnya.
3. Seluruh penduduk Indonesia tercatat kepesertaan JKN

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyatakan, bahwa selama satu dekade program JKN berjalan, jumlah kepesertaan terus meningkat. Hingga 1 Mei 2024, kepesertaan JKN telah mencapai 271,5 juta jiwa, mencakup 97,27 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai 279,1 juta jiwa.
“Jumlah peserta ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan jaminan terhadap pembiayaan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.



















