Surabaya, IDN Times - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menyita 36 Kg sabu dari tujuh orang pengedar narkoba jaringan Internasional. Para pelaku ini berasal dari dua jaringan yang berbeda yakni jaringan Malaysia dan jaringan Laos.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Tony Hermanto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan tersebut dilakukan selama bulan November.
"Alhamdulilah di Bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar, Yang pertama adalah jaringan Malaysia-Indonesia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh china, dan yang kedua dari Laos-Indonesia," kata Irjen Tony Hermanto, Rabu (23/11/2022).