Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Terduga Pelaku Bullying di Malang Diperiksa, Tapi Belum Tersangka

Idntimes.com
Viral aksi bullying di pemakaman Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo pada Jumat (7/11/2025). (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Status kasus sudah naik sidik, tapi belum ada yang ditetapkan tersangka. Ketiga terduga pelaku masih di bawah umur dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
  • Total sudah ada 8 orang diperiksa terkait kasus ini, termasuk korban, ibu korban, 4 saksi, dan 3 terduga pelaku.
  • Polisi sangat berhati-hati menangani kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur, mempertimbangkan kondisi psikis dan masa depan mereka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan pada kasus bullying pada FR (13) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diketahui jika korban dibully dan dianiaya di pemakaman Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo pada Jumat (7/11/2025).

1. Status kasus sudah naik sidik, tapi belum ada yang ditetapkan tersangka

Ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan jika kasus ini sudah naik ke tahan penyidikan. Ketiga terduga pelaku juga telah dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. "Kadi kasus ini karena masalah kesalahpahaman, tapi tentang apa masih kita dalami. Ketiga (terduga pelaku) juga masih di bawah umur, usianya sama seperti korban," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025).

Yudi menjelaskan jika ketiga terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah dilakukan pemeriksaan. Ketiganya diperiksa masih sebagai saksi.

2. Total sudah ada 8 orang diperiksa terkait kasus ini

Idntimes.com
Viral aksi bullying di pemakaman Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo pada Jumat (7/11/2025). (IDN Times/Istimewa)

Yudi mengatakan jika sejauh ini mereka telah melakukan pemeriksaan kepada 9 orang. Mereka diantaranya korban, ibu korban, 4 saksi, dan 3 orang terduga pelaku.

"Korban dan ibunya kita periksa saat mereka datang ke Polresta (Malang Kota) untuk membuat laporan. Sementara 4 saksi ini dari warga sekitar yang mengetahui kejadian ini, kita tanya soal kejadian (bullying)," jelasnya.

3. Polisi sangat berhati-hati menangani kasus ini

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan jika mereka sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Pasalnya baik korban maupun terduga pelaku adalah anak di bawah umur. Sehingga kondisi psikis dan masa depan mereka jadi pertimbangan penting dalam kasus ini.

"Kita sangat hati-hati dalam menangani kasus ini, karena melibatkan anak di bawah umur dalam penyelidikan. Karena pertimbangan kita kondisi psikologis korban," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

BPBD Jatim Catat 200 Rumah Rusak Akibat Erupsi Semeru

20 Nov 2025, 18:24 WIBNews