Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Bandit Bawa Clurit Curi Motor, Beraksi di 24 TKP

Dua Bandit Bawa Clurit Curi Motor, Beraksi di 24 TKP
Dua bandit curanmor beraksi di Surabaya. (Dok. Polrestabes Surabaya)
Intinya Sih
  • Dua pelaku curanmor bersenjata clurit ditangkap Polrestabes Surabaya setelah beraksi di 24 lokasi, termasuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
  • Pelaku bernama Sahrul bertugas sebagai eksekutor dengan kunci letter T, sementara Arifin menjadi joki saat pencurian berlangsung.
  • Keduanya mengaku mencuri motor untuk membeli narkoba dan pernah dipenjara atas kasus serupa sebelumnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga membawa senjata tajam (sajam) clurit.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto mengatakan dua pelaku tersebut adalah Sahrul asal Bangkalan dan Arifin dari Rembang, Jawa Tengah. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

"Pelaku Sahrul perperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T," ungkap Hadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2026).

Sementara Arifin berperan sebagai joki. "Pelaku Arifin perperan sebagai joki kendaraan sarana pada saat melakukan pencurian," terang Hadi.

Motor terakhir yang mereka curi berada di wilayah Semolowaru Tengah Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Keduanya mencuri motor Honda Beat milik korban bernama Mulyadi.

"Dari tangan pelaku, disita satu kunci T, tiga buah mata kunci dan sajam berupa clurit," jelas Hadi.

Berdasarkan postingan Instagram Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luhtfie Sulistiawan, para pelaku mengaku mencuri motor untuk memberi narkoba. Mereka juga pernah dipenjara dalam kasus yang sama. "Sudah 24 kali pak (mencuri motor), khilaf," kata pelaku.

Adapun 24 TKP itu bukan hanya dh Surabaya saja. Terapi, ada juga di luar Surabaya seperti Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan Pasar Larangan yang juga di Sidoarjo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More