21 Ribu Honorer Jatim Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemberkasan Diperpanjang

- 21.591 Honorer Jatim menjadi PPPK paruh waktu formasi 2024.
- Terdiri dari 17.240 tenaga teknis, 399 tenaga kesehatan, dan 3.952 guru.
- BKD Jatim gandeng 12 rumah sakit untuk memperlancar pemberkasan.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 21.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2024 resmi lulus seleksi dan mulai bekerja di lingkungan Pemprov Jatim.
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 17.240 tenaga teknis, 399 tenaga kesehatan, dan 3.952 guru. “Mereka ini sejatinya sudah mulai bekerja di lingkungan Pemprov Jatim,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Untuk memperlancar proses pemberkasan, BKD Jatim menggandeng 12 rumah sakit milik Pemprov Jatim, termasuk RSUD Dr Soetomo, RS Haji, dan RS Saiful Anwar, yang akan membantu pengurusan surat keterangan sehat.
"Untuk pemeriksaan kesehatan sudah kami siapkan. Tapi peserta tetap harus proaktif dan mencicil pemberkasan agar tidak menumpuk di akhir,” kata Yuyun-sapaan akrab Indah Wahyuni-.
Yuyun juga menegaskan agar para PPPK yang telah diterima tidak hanya fokus pada pemberkasan, tetapi juga tetap menjalankan tugas dengan maksimal.
"Kita berharap pemberkasannya segera diurus dan dicicil agar tidak terjadi penumpukan,” pungkasnya.