12 Hari Wabup Trenggalek Menghilang dari Peredaran

Surabaya, IDN Times - Keberadaan Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin menjadi tanda tanya besar. Terhitung sejak Rabu (9/1), Arifin atau yang lebih akrab dipanggil Cak Ipin tak lagi menampakkan batang hidungnya di kantor, rumah dinas, atau pun agenda kepemerintahan lainnya.
1. Pihak Pemkab menkonfirmasi kabar hilangnya Cak Ipin

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Triadi Admojo membenarkan bahwa Cak Ipin tidak melaksanakan agenda kepemerintahannya sejak tanggal 9. Ditambah lagi, tim protokol dan ajudan Cak Ipin pun tak tahu menahu mengenai keberadaannya.
"Mereka tidak mengetahui keberadaan Pak Wabup dan tidak lagi mendampingi sejak aktifitas kedinasan terakhir pada tanggal 9. Menurut keterangan ajudan, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaannya," tulis Triadi dalam siaran persnya yang diterima IDN Times pada Senin (21/1).
2. Tidak ada izin atas menghilangnya Cak Ipin

Triadi pun membenarkan bahwa tidak ada izin atau pemberitahuan atas dinas ke luar kota maupun luar negeri yang dilakukan oleh Cak Ipin."Tidak sapat dipastikan keberadaan Pak Wabup. Tidak terdapat pula permohonan dan pengurusan izin ke luar negeri," jelas Triadi.
3. Emil telah menkonfirmasi absennya Cak Ipin pada Pemprov

Berdasarkan prosedur, lanjut Triadi, Bupati dalam hal ini adalah Emil Dardak wajib melaporkan absennya Cak Ipin dari tugasnya sebagai Wabup. Pihak Pemprov pun telah meminta konfirmasi pada Sabtu (19/1) lalu."Selain disampaikan keterangan ketiadaan Pak Wabup berdasarkan keterangan tim protokoler dan ajudan, turut ditekankan bahwa jika Pak Wabup tidak berada di tempat maka pemahaman kami pasti untuk tujuan kedinasan," imbuh Triadi.
4. Besok Pemkab akan konsultasi ke Pemprov

Gubernur Jatim, Soekarwo pun telah menyurati Pemkab Trenggalek pada hari ini (21/1). Dalam surat tersebut Soekarwo menegaskan kepada Emil untuk memberi penjelasan atas absennya Cak Ipin. "Untuk menindaklanjuti, besok (22/1) pejabat Pemkab terkait akan berkonsultasi ke Pemprov Jatim terkait langkah yang harusnya ditempuh atas surat gubernur tersebut," tutup Triadi.
IDN Times sendiri sudah mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat kepada Cak Ipin. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respons.