Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota telah mengamankan sebanyak 107 orang pendemo yang melakukan aksi Arek Malang Bersikap di depan Kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Demo ini sendiri berakhir ricuh dan merusak official store Singo Edan pada Minggu (29/01/2023) siang.
"Ada 107 yang diamankan, mereka diduga ada saat aksi (demonstrasi Arek Malang Bersikap)," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Saat ini jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota tengah melaju pendalaman terkait aksi tersebut. Sebanyak 107 orang yang berhasil ditangkap akan diinterogasi atas keterlibatannya dalam aksi yang berjalan sejak pukul 11.30 WIB sampai 14.00 WIB tersebut.
"Mereka masih dalam pendalaman di Polresta Malang Kota. Namun saya menegaskan bahwa pada intinya kami akan tangkap dan dalami siapa otak dibalik penyerangan ini," tuturnya.
Ke-107 orang tersebut kini harus menginap di Mapolresta Malang Kota. Ia juga tidak memungkiri jika akan ada tambahan orang yang akan diperiksa lagi nantinya.