Bobol Rumah Tetangga, Pencuri Laptop Terekam CCTV

Tetangga masa gitu

Jombang, IDN Times - Ricko Risson Wahyu Gumilar alias Miko (21) nekat membobol rumah tetangganya dan mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah. Sialnya, aksi kejahatannya terekam kamera CCTV. Ia pun kini telah ditangkap oleh polisi.

1. Pelaku mencuri laptop dan ponsel

Bobol Rumah Tetangga, Pencuri Laptop Terekam CCTVBarang bukti Laptop dan ponsel yang dicuri pelaku. IDN Times/Zainul Arifin

Kepala Polisi Sektor Jogoroto, AKP Bambang Setyobudi mengungkapkan, pemuda pengangguran itu melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya bernama Iksanul Mokhtar, Dusun Tugurejo, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa timur.

"Pelaku mencuri satu unit Laptop Netbook merk Dell dan satu unit Ponsel yang di taruh diatas tempat tidur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000," kata AKP Bambang Setyabudi, Senin malam (10/2).

2. Pemilik rumah sedang salat di Masjid

Bobol Rumah Tetangga, Pencuri Laptop Terekam CCTVFoto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Miko beraksi saat rumah korban dalam keadaan sepi. Pemilik rumah Ikhsanul Mokhtar sedang berziarah ke wali lima. Sedangkan istrinya Niswatul Jannah, pergi ke Masjid untuk menunaikan salat dan mengaji.

"Saat rumah ditinggal dalam keadaan pintu depan dan gerbang terkunci. Pelaku masuk dari pintu belakang yang saat itu hanya ditutup dan tidak terkunci," ucap mantan Kapolsek Diwek ini.

3. Terekam kamera CCTV

Bobol Rumah Tetangga, Pencuri Laptop Terekam CCTVIlustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Setelah pulang dari masjid, Niswatul Jannaah melihat laptop dan HP miliknya tidak ada di kamar. Dia berusaha mencari, tapi tidak menemukan. Setelah di lihat melalui kamera CCTV, diketahui barang berharga tersebut di curi oleh tetangganya sendiri. Kejadian itu langsung di laporkan ke Polsek Jogoroto.

"Kami melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV dan terlihat yang melakukan pencurian adalah Miko tetangga korban. Setelah itu, anggota melakukan penangkapan," ujarnya.

4. Penadah barang curian juga ditangkap

Bobol Rumah Tetangga, Pencuri Laptop Terekam CCTVPelaku pencurian dengan pemberatan di Polsek Jogoroto Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Bambang mengatakan, tersangka mengakui jika barang hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang sopir bernama Nurcholis (34). Dari pengakuan itu, polisi kemudian meringkus Nurcholis di rumahnya dusun Sumbersari RT 10 RW 04, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto.

"Nur Cholis kita amankan dengan barang bukti satu buah netbook merek Dell warna pink dan cas notebook, serta 1 buah HP merek polytron warna putih merah," ujarnya.

Atas tindakannya melakukan kejahatan, Miko dan Nurcholis kini mendekam di sel tahanan. Miko dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan Nurcholis disangkakan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian.

Baca Juga: Jadi Perhatian, Dua Kasus Pencurian di Madiun Tak Kunjung Terungkap  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya