Pemprov Jatim Bangun Rumah Sakit Lapangan COVID-19 di Madiun 

Dioperasikan 25 Januari mendatang

Madiun, IDN Times – Pemprov Jawa Timur membangun Rumah Sakit Lapangan khusus COVID-19 di kawasan Rumah Sakit Paru Dungus yang berada di kaki Gunung Wilis di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Nantinya, fasilitas kesehatan itu difungsikan untuk menampung pasien COVID-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala.

“Untuk operasionalnya akan dimulai pada 25 Januari 2021 dengan kapasitas maksimal 140 pasien,” kata Kasi Upaya Kesehatan Masyarakat Penelitan dan Pengembangan (UKM Litbang) Rumah Sakit Paru Dungus, Muhidin, Sabtu (9/1/2021).

1. Dibangun di lahan bekas sanatorium

Pemprov Jatim Bangun Rumah Sakit Lapangan COVID-19 di Madiun Sejumlah pekerja sedang menggarap proyek Rumah Saki Lapangan COVID-19 di kawasan Rumah Sakit Paru, Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Kini, sekitar 200 pekerja tengah mengebut pembangunan Rumah Sakit Lapangan COVID-19. Mereka bekerja siang dan malam agar proyek yang alokasi anggaranya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemprov Jawa Timur itu rampung tepat waktu.

Adapun pelaksanaan proyek berlangsung di lahan bekas sanatorium Rumah Sakit Paru Dungus. Sebagian bangunan lama direnovasi dan dibuat terpisah untuk menghindari penularan COVID-19 antarpasien.

2. Karena kasus positif COVID-19 semakin meningkat

Pemprov Jatim Bangun Rumah Sakit Lapangan COVID-19 di Madiun Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski bangunan dibuat terpisah, Muhidin melanjutkan, para pasien tetap dapat melakukan aktivitas. Rumah sakit lapangan itu sengaja didesain untuk dapat meningkatkan daya imunitas pasien. Salah satunya dengan banyaknya pepohonan yang menambah kesejukan udara.

Dengan suasana alam pegunungan seperti itu diharapkan dapat mempercepat upaya penyembuhan pasien yang diprioritaskan bagi warga di wilayah eks-Karesidenan Madiun. “Rumah sakit ini didirikan karena melihat kasus COVID-19 di eks-Karesidenan Madiun semakin banyak,” ujar dia.

Baca Juga: Ini Aturan Lengkap Perjalanan Orang di Masa PPKM Jawa-Bali

3. Tak hanya Surabaya Raya dan Malang Raya, Madiun juga menjadi sasaran PPKM di Jatim

Pemprov Jatim Bangun Rumah Sakit Lapangan COVID-19 di Madiun Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabupaten dan Kota Madiun sendiri akhirnya menjadi sasaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini dilakukan karena dua daerah ini dianggap memenuhi indikator PPKM. Indikator itu antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Adapun daerah lain yang juga menjadi sasaran PPKM antara lain, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Jangan Takut PPKM, Whisnu Pastikan Surabaya Akan Tampak Normal

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya