Lima Bulan, Polisi Akhirnya Ungkap Kematian Perempuan di Kamar Kos

Bukan akibat pembunuhan atau bunuh diri

Madiun, IDN Times - Polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus kematian perempuan berinisial IP (19) yang mayatnya ditemukan membusuk di kamar kos wilayah Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada 12 Juli 2021. Kejadian itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pembunuhan.

"Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, yang bersangkutan meninggal karena kehabisan nafas," kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Kamis (30/12/2021).

1. Kehabisan nafas saat melahirkan

Lima Bulan, Polisi Akhirnya Ungkap Kematian Perempuan di Kamar KosIlustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Kehabisan nafas yang dialami IP karena menjalani proses persalinanan tanpa bantuan orang lain. Bahkan, bagian kepala si jabang bayi sudah mulai ke luar dari rahim. Kondisi tubuh IP lemah karena ia diketahui habis mengonsumsi obat herbal untuk memperlancar haid.

Perempuan muda itu merasakan kesakitan yang luar biasa. Ia diduga sempat membenturkan kepala atau menjambak rambutnya akibat rasa sakit yang diderita. Luka memar pun membekas pada kepala dan pelipis ketika mayat ditemukan..

"Itu bukan pukulan, tapi memar akibat benturan benda tumpul dan bukan menjadi penyebab kematian korban," Kapolres menjelaskan.

2. Polisi menerbitkan SP3

Lima Bulan, Polisi Akhirnya Ungkap Kematian Perempuan di Kamar KosIDN Times/Hendra Simanjuntak

Karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian itu, maka pihak penyidik polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dengan demikian, dugaan pembunuhan maupun bunuh diri dari kejadian itu dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Peristiwa yang dialami IP ini merupakan bagian dari tiga kasus penemuan mayat selama tahun 2021. Pada Oktober lalu, mayat seorang perempuan juga ditemukan di sebuah rumah wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu.

Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Madiun Meningkat, Satu Pasien Meninggal

3. Dua kejadian penemuan mayat masih diselidiki

Lima Bulan, Polisi Akhirnya Ungkap Kematian Perempuan di Kamar KosFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Imam Rosidin)

Hingga kini, Jury menyatakan pihak polisi masih melakukan penyelidikan tentang dugaan kematian akibat pembunuhan tersebut. Proses yang sama juga masih dijalankan untuk kasus penemuan mayat di wilayah Kecamatan Gemarang pada November lalu.

"Untuk sementara, dugaan penyebab kematian (di Kecamatan Gemarang) karena kecelakaan lalu lintas," ucap Jury.

Baca Juga: Polisi Madiun Selidiki Temuan Mayat Perempuan di Kamar Kos

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya