Ditemukan Fosil Hewan Purba, Desa Ini Ingin Mendirikan Museum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemerintah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun ingin mendirikan museum zaman purba. Rencana ini muncul setelah tim dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran memastikan adanya fosil hewan yang hidup sekitar 350 ribu hingga 900 ribu tahun lalu di desa setempat.
Fosil yang ditemukan warga itu, seperti bagian gading gajah, pantat gajah, kepala banteng, dan tempurung kura-kura. Benda - benda itu disimpan di Balai Desa Sumberbendo untuk diteliti lebih lanjut oleh tim arkeolog pada pertengahan Februari ini.
"Wacananya memang ke sana (mendirikan museum) dan dijadikan destinasi wisata sejarah," kata Kepala Desa Sumberbendo, Suprapto, Sabtu (8/2).
1. Sebagian batu telah dimanfaatkan warga karena ketidaktahuan tentang fosil
Suprapto memperkirakan potongan-potongan fosil akan banyak ditemukan lagi di Desa Sumberbendo. Sebab, benda dengan ciri seperti fosil telah dimanfaatkan warga, seperti untuk penguat alas kamar mandi sejak beberapa tahun terakhir.
Penggunaan sisa hewan purba yang lama terkubur di tanah dan telah membatu lantaran warga tidak mengetahuinya sebagai fosil. "Saya kira dengan potensi yang ada, maka sangat cocok didirikan museum," ujar Suprapto kepada IDN Times.
2. Pihak desa telah sampaikan kepada petugas berwenang
Menurut dia, keinginan mendirikan museum telah disampaikan kepada petugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran saat berkunjung ke Desa Sumberbendo beberapa hari lalu. Sesuai informasi yang diterima, wacana itu dapat terealisasi asalkan benda-benda dari masa lampau dijaga.
"Pemerintah desa bisa menguasainya. Maka, nanti museum akan dijadikan paket wisata di desa ini selain 'Pancuran Tujuh'," Suprapto menuturkan.
3. Fosil bisa dikuasai desa asal dijaga keberadaannya
Kasi Perlindungan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Dody Wiranto menyatakan penguasaan fosil oleh kelompok maupun perorangan dapat dilakukan. Namun, harus tetap diinventarisasi dan dipastikan tidak dikirim ke luar negeri.
"Benda-benda dari masa lalu bisa digunakan untuk mensejahterakan warga dengan menjadikannya sebagai destinasi wisata," ujar Dody.
Baca Juga: Fosil Hewan Purba Ditemukan di Kabupaten Madiun