Polisi Penyintas COVID-19 Bondowoso Donorkan Plasma Konvalesen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso meminta anggotanya yang telah sembuh dari COVID-19 untuk turut mendonorkan plasma konvalesen ke RSUD Dr. Soebandi, Kabupaten Jember. "Belasan anggota merupakan pasien positif COVID-19 yang telah sembuh. Kini mereka sedang mengikuti screening kelayakan darah plasma. Itu diperiksa tensi, pemeriksaan dalam, assessment dokter juga," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Kamis (21/1/2021). Plasma konvalesen merupakan darah yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh. Plasma tersebut dapat membantu masa pemulihan pasien setelah terinfeksi.
1. Diharapkan bisa memotivasi para penyintas untuk ikut mendonorkan plasmanya
Erick mengatakan, inisiatif donor plasma konvalesen dari personilnya diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pasien positif yang telah sembuh untuk turut memberikan donor.
"Ini membantu kemanusiaan, agar yang lain bisa meniru. Jadi donor darah plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh," katanya.
2. Ada 15 polisi yang mendonorkan plasmanya
Para pendonor, katanya, terdiri dari satu perwira dan 14 Bintara. Saat ini, para polisi penyintas COVID-19 masih menunggu giliran dan hasil screening.
"Karena, dalam sehari saja baru ada sekitar tiga orang yang selesai lakukan proses awal. Jadi hasilnya masih menunggu. Kalau bisa semua Alhamdulillah, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi pasien yang lain," katanya.
Baca Juga: Inggris Hentikan Terapi Plasma Konvalesen, Bagaimana dengan Indonesia?
3. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendonor
Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, dr. Dudung Ari Rusli mengatakan, syarat untuk pendonor plasma darah konvalesen COVID-19 diutamakan laki-laki. Bila perempuan, calon pendonor belum memiliki riwayat hamil.
PMI Jember sendiri sudah menjalin kerjasama dengan RSUD dr. Soebandi untuk donor plasma konvalesen
"Karena jika sudah pernah hamil maka dalam plasma darahnya akan mengandung antibodi yang cukup beresiko jika ditranfusikan ke orang lain," kata Dudung.
Selain itu, calon pendonor akan melampaui proses uji laboratorium untuk memastikan telah terbebas dari COVID-19, atau telah sembuh minimal selama 14 hari.
"Hasil laboratorium nanti akan menunjukkan bebas dari virus, parasit atau patogen lain yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah, memiliki antibodi yang cukup tinggi. Hasilnya akan diberikan kepada pasien COVID-19 yang sedang terinfeksi dengan gejala sedang hingga berat,” ujarnya.
Baca Juga: Sembuh dari COVID, Airlangga Harap Penyintas Donor Plasma Konvalesen