Polisi Penyintas COVID-19 Bondowoso Donorkan Plasma Konvalesen

Ada 15 polisi yang menjadi pendonor

Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso meminta anggotanya yang telah sembuh dari COVID-19 untuk turut mendonorkan plasma konvalesen ke RSUD Dr. Soebandi, Kabupaten Jember. "Belasan anggota merupakan pasien positif COVID-19 yang telah sembuh. Kini mereka sedang mengikuti screening kelayakan darah plasma. Itu diperiksa tensi, pemeriksaan dalam, assessment dokter juga," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Kamis (21/1/2021). Plasma konvalesen merupakan darah yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh. Plasma tersebut dapat membantu masa pemulihan pasien setelah terinfeksi.

1. Diharapkan bisa memotivasi para penyintas untuk ikut mendonorkan plasmanya

Polisi Penyintas COVID-19 Bondowoso Donorkan Plasma KonvalesenPendonor plasma konvalesen di Bondowoso. IDN Times/Istimewa

Erick mengatakan, inisiatif donor plasma konvalesen dari personilnya diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pasien positif yang telah sembuh untuk turut memberikan donor.

"Ini membantu kemanusiaan, agar yang lain bisa meniru. Jadi donor darah plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh," katanya.

2. Ada 15 polisi yang mendonorkan plasmanya

Polisi Penyintas COVID-19 Bondowoso Donorkan Plasma KonvalesenIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Para pendonor, katanya, terdiri dari satu perwira dan 14 Bintara. Saat ini, para polisi penyintas COVID-19 masih menunggu giliran dan hasil screening.

"Karena, dalam sehari saja baru ada sekitar tiga orang yang selesai lakukan proses awal. Jadi hasilnya masih menunggu. Kalau bisa semua Alhamdulillah, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi pasien yang lain," katanya.

Baca Juga: Inggris Hentikan Terapi Plasma Konvalesen, Bagaimana dengan Indonesia?

3. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendonor

Polisi Penyintas COVID-19 Bondowoso Donorkan Plasma KonvalesenIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, dr. Dudung Ari Rusli mengatakan, syarat untuk pendonor plasma darah konvalesen COVID-19 diutamakan laki-laki. Bila perempuan, calon pendonor belum memiliki riwayat hamil.

PMI Jember sendiri sudah menjalin kerjasama dengan RSUD dr. Soebandi untuk donor plasma konvalesen

"Karena jika sudah pernah hamil maka dalam plasma darahnya akan mengandung antibodi yang cukup beresiko jika ditranfusikan ke orang lain," kata Dudung.

Selain itu, calon pendonor akan melampaui proses uji laboratorium untuk memastikan telah terbebas dari COVID-19, atau telah sembuh minimal selama 14 hari.

"Hasil laboratorium nanti akan menunjukkan bebas dari virus, parasit atau patogen lain yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah, memiliki antibodi yang cukup tinggi. Hasilnya akan diberikan kepada pasien COVID-19 yang sedang terinfeksi dengan gejala sedang hingga berat,” ujarnya.

Baca Juga: Sembuh dari COVID, Airlangga Harap Penyintas Donor Plasma Konvalesen

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya