Sidang Kanjuruhan, Devi Athok: Anak Saya Berbusa dan Bau Amonia

Di depan Majelis Hakim dia bilang pernah dapat intimidasi

Surabaya, IDN Times - Devi Athok Yulfitri, tak lelah mencari keadilan untuk dua putriya Natasya (16) dan Naila (13). Ia datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno dalam sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan. 

Devi yang mengenakan baju biru bermotif batik itu lagi-lagi menangis ketika harus menceritakan kembali kematian dua putri dan mantan istrinya. Di depan Majelis Hakim, ia ceritakan satu demi satu runtutan cerita mulai ia mendapat kabar putrinya meninggal hingga proses autopsi. 

Saat itu, Devi memang tak berada di stadion Kanjuruhan, ia berada di luar. Ia mendapat kabar bahwa temannya meninggal di Kanjuruhan. Tak lama, ia mendapat kabar bahwa dua putrinya ditemukan tergeletak di tribun berdiri dekat gate 13. 

"Infomasinya anak saya tergeletak meninggal di tribun berdiri di dekat gate 13," ujar Devi di ruang sidang Cakra. 

Devi kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah berada di RS Wava Husada. Ia pun bergegas menuju rumah sakit tersebut. 

Tiba di RS Wava Husada ia melihat anaknya Natasya tergeletak belum mendapat pertolongan dengan wajah yang menghitam, mulut berbusa dan bau amonia. Bahkan, ia sempat tidak mengenali Natasya. 

"Anak saya Naila kondisinya sama. Sampai saya sedot busa di mulutnya. Bau amonia bajunya. Sudah gak tertolong, semua (korban wajahnya) kayak anak saya. Mamanya juga gosong, busa semua," kata Devi. 

Ketika memandikan kedua putrinya, Devi bersaksi tak ada luka memar atau luka lebam karena benda tumpul di tubuh kedua putrinya. Ia hanya melihat dua putrinya itu berwajah hitam, amonia yang menyengat dan mulut yang berbusa. 

"Demi Allah gak ada luka benda tumpul tidak ada. Kepala tidak ada luka, leher tidak ada luka, busa terus keluar waktu saya memandikan, baunya amonia, Naila juga sama jenazahnya bersih, cuma wajahnya menghitam," jelasnya. 

Kemudian, pada 10 Oktober 2022, Devi mengajukan autopsi lewat kuasa hukumnya. Namun, pada 11 Oktober 2022, Devi mendapat intimidasi dari Polres Malang. 

"Saya tanggal 10 Oktober membuat pernyataan autopsi masih draft, itu tanggal 11 saya diancam, kamu dicari Polres Kepanjen, kamu kok berani autopsi. Yang bilang itu Choirul dari Reskrim Unit 3 Polres Malang," kata dia. 

Barulah pada 5 November 2022 tepatnya satu bulan, dua hari permohonan autopsi yang diajukan Devi Antok ini dikabulkan. Autopsi dilakukan oleh Perhimpunan Forensik Indonesia Jawa Timur yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan.

Saat ditanya Majlis Hakim, apakah dia menerima perhatian dari Pemerintah, Devi mengatakan ia hanya dapat santunan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo di RS Saiful Anwar. 

"Saya bilang ke Jokowi, hukum pelaku sebenarnya. pak Jokowi bilang iya, saya menerima dua amplop (santunan), masih utuh di rumah saya. Saya gak butuh donasi, saya butuh keadilan," kata dia. Devi kemudian menunjukkan foto kedua anaknya saat meninggal dunia ke Majelis Hakim. 

Baca Juga: Tak Surut Lawan Intimidasi, Devi Athok Cari Keadilan Dua Putrinya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya