Penganiayaan Pelajar di Surabaya, Polisi Tangkap Penyundut Rokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap satu orang penganiayaan terhadap pelajar beberapa waktu lalu. Pelaku yang berinisial AV (22) merupakan tersangka keempat setelah sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang pelaku.
1. Pelaku merupakan penyundut rokok
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan AV ditangkap pada Senin (8/8/2022) lalu. Menurut Mirzal, AV merupakan warga Kenjeran Surabaya. Ia punya peran penting dalam penganiayaan pelajar itu.
"Iya benar, tambah 1, diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri," ujar Mirzal, Rabu (10/8/2022).
2. AV ditangkap setelah polisi mendapatkan pengakuan dari tiga pelaku lain
Mirzal menuturkan, penangkapan terhadap AV dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari tiga orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. "Petugas mengamankan tersangka di Jalan Seledri, Kedungcowek, Surabaya. Tersangka AV berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Orang Pelaku Penganiayaan Pelajar di Surabaya
3. Penganiyaan berlangsung usai pertandingan futsal
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelajar di Surabaya berinisial D, SL, dan RZ menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda. Peristiwa ini bermula dari rentetan kericuhan pada saat pertandingan futsal pelajar antara SMAN 7 Surabaya dan SMK dr Soetomo, Sabtu (30/7/2022).
Salah satu korban, D mengaku telah mendapat penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga adalah alumni SMAN 7 Surabaya. Ketiga korban tersebut sempat dipukul dengan paving dan disundut rokok.
Baca Juga: Anggota DPRD Surabaya Sentil Pemprov Soal Insiden Pengroyokan Pelajar