Korban Perosotan Kenpark Surabaya Cabut Laporan, Loh Kenapa?

Korban kecelakaan wahana Kenpark cabut laporan

Surabaya, IDN Times - Korban ambrolnya perosotan Kenjeran Waterpark (Kenpark) Surabaya mencabut laporannya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban mencabut laporannya ke polisi, karena merasa sudah mendapat haknya dari pengelola Kenpark.

1. Ibu salah satu korban datangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Korban Perosotan Kenpark Surabaya Cabut Laporan, Loh Kenapa?Wahana di Kenjeran Park yang ambrol, Sabtu (7/5/2022). Dokumentasi BPBD Kota Surabaya

Perwakilan dari 17 korban, Ajeng Ayunda Putri (33) yang merupakan ibu salah satu korban datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (31/8/2022) lalu. Ia datang didampingi kuasa hukumnya dan membawa surat kuasa dari pelapor yang masih adiknya dan juga surat kuasa dari 17 korban lainnya untuk mencabut laporan tersebut.

Putri mengatakan, dirinya bersama korban lain telah sepakat untuk mencabut laporan, sebab pihak Kenpark telah bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Pihak Kenpark sudah bertanggung jawab dan membantu semua korban," ungkapnya.

Baca Juga: Ada 2 Orang Tersangka Baru Ambrolnya Kenpark, Termasuk Pemilik

2. Semua korban telah mendapat haknya dari Kenpark

Korban Perosotan Kenpark Surabaya Cabut Laporan, Loh Kenapa?Wahana di Kenjeran Park yang ambrol, Sabtu (7/5/2022). Dokumentasi BPBD Kota Surabaya

Selain anaknya, belasan korban lainnya juga mendapat perhatian dari pihak Kenpark. Seperti biaya pengobatan dan santunan kepada masing-masing korban.

"Ada korban yang merupakan kepala rumah tangga, ia dijanjikan akan diberi pekerjaan," ujarnya.

3 Berharap laporan bisa tercabut

Korban Perosotan Kenpark Surabaya Cabut Laporan, Loh Kenapa?Wahana di Kenjeran Park yang ambrol, Sabtu (7/5/2022). Dokumentasi BPBD Kota Surabaya

Ia berharap, kedatangannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang ditemani penasehat hukum untuk mencabut laporan ini bisa terlaksana. Ia mengaku, ini permintaan semua korban.

"Ini bukan hanya saya saja, tapi semua korban. Membuat surat pernyataan untuk mencabut laporan tersebut," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik Kenpark Surabaya, Soetiadji Yudho sebagai tersangka atas ambrolnya perosotan Kenpark Surabaya. Polisi juga menetapkan 2 tersangka lainnya yakni SB selaku Manajer Operasional dan PS selaku General Manager.

Sekadar diketahui, seluncuran atau perosotan air yang berada di wisata air Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya ambrol pada Sabtu (7/5/2022). Pemkot Surabaya sendiri kala itu mencatat 16 korban luka. Mereka dibawa ke dua rumah sakit berbeda. Mayoritas korban berusia belasan tahun. Namun, ada satu korban berusia 23 tahun.

Baca Juga: Besok Pemilik Kenpark Surabaya Diperiksa, Janji Gak Mangkir

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya