Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jatim Kini Punya 8.494 Posbankum, Surabaya Tuntaskan Kasus Rumah Ibadah

20251211_164242.jpg
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat diskusi dengan Paralegal Posbankum Gayungan Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Jawa Timur memiliki 8.494 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, menjadikannya provinsi dengan Posbankum terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Tengah.
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan posbankum di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah hukum secara damai.
  • Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, melaporkan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemprov Jatim dan tantangan berikutnya adalah memastikan layanan hukum benar-benar berjalan dan bermanfaat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Jawa Timur resmi menuntaskan pembentukan 8.494 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Capaian 100 persen ini menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Tengah.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan hal itu saat meresmikan posbankum di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Kamis (11/12/2025). Ia menyebut Jatim bukan hanya berhasil memenuhi target secara kuantitatif, tetapi juga menunjukkan praktik penyelesaian masalah hukum yang patut dicontoh.

“Saya melihat satu penyelesaian kasus yang luar biasa di kelurahan ini. Ada persoalan sensitif terkait kerukunan antarumat beragama, dan masyarakat berhasil menyelesaikannya secara damai,” ujarnya.

Kasus yang dimaksud adalah penyelesaian polemik rumah ibadah di Kelurahan Gayungan, Surabaya, yang akhirnya mencapai mufakat antara warga Muslim dan jemaat Kristiani. Supratman menyebut hal itu sebagai cermin kedewasaan sosial Jatim.

“Ini mengingatkan pada penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan bangsa. Semangat itu hidup kembali di Surabaya,” ungkapnya.

“Harapannya, posbankum tidak sekadar berdiri, tetapi benar-benar menjadi tempat masyarakat mencari keadilan,” tegas Supratman menambahkan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, melaporkan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemprov Jatim. Lima daerah tercepat menyelesaikan pembentukan posbankum adalah Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Gresik

Haris menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan layanan hukum benar-benar berjalan dan bermanfaat. “Posbankum bukan hanya soal hadir secara fisik, tetapi kualitasnya," katanya.

"Saat ini, dari 16.988 paralegal posbankum di Jawa Timur ada 229 paralegal yang sudah mendapatkan pelatihan paralegal dari pelatihan paralegal serentak (parletak) Angkatan I dan Angkatan II tahun 2025. Kami akan terus meningkatkan kapasitas mereka,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Jatim Kini Punya 8.494 Posbankum, Surabaya Tuntaskan Kasus Rumah Ibadah

11 Des 2025, 17:32 WIBNews