Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ancam Keselamatan Pengendara, Eri Tegur Kontraktor Proyek Saluran

Kota Surabaya
Ancam Keselamatan Pengendara, Eri Tegur Kontraktor Proyek Saluran
Eri saat inspeksi proyek saluran. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegur kontraktor proyek gorong-gorong setelah menemukan jalan bergelombang di Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan yang membahayakan pengendara.
  • Pengaspalan tertunda dua minggu setelah proyek saluran selesai, dengan perbedaan ketinggian aspal hingga dua sentimeter yang disebut memicu kecelakaan motor.
  • Eri memberi tenggat 1x24 jam kepada kontraktor, mewajibkan tahapan kerja tuntas, serta meminta DSDABM memperketat pengawasan proyek di seluruh Surabaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya menegur kontraktor proyek pengerjaan gorong-gorong atas lemahnya pengawasan yang dapat mengancam pengendara. Teguran ini setelah dia menemukan pengerjaan pengaspalan jalan yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan.

Temuan tersebut, terungkap dalam inspeksi mendadak (Sidak) Wali Kota Eri pada Rabu (26/8/2026) lalu, yang menyasar kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan. Di lokasi tersebut, Eri menemukan kondisi jalan bergelombang dan tidak merata akibat keterlambatan pengaspalan pasca-pengerjaan saluran.

“Waktu saya melakukan pengecekan kesana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata yang mencapai dua centimeter, memicu kecelakaan pengendara motor,” terangnya, Jumat (28/8/2026).

Atas kelalaian tersebut, Eri memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan pengaspalan. “Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya. Sehingga masyarakat bisa nyaman kembali menggunakan jalannya,” ungkap Eri.

Eri menegaskan bahwa seluruh pelaksana proyek di Surabaya wajib mengikuti standar operasional yang berlaku. Pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dan tuntas. Mulai dari menggali, menutup, mengaspal hingga mulus, baru beralih ke titik berikutnya.

“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan. Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya," tegas dia.

Ia juga memberi peringatan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya agar meningkatkan pengawasan dan memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di wilayah lain.

“Kepada dinas terkait saya juga berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung di Kota Surabaya,” pungkasnya.

    Share Article

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Articles

    See More