Sepanjang Tahun 2021, 5 Terduga Teroris Ditangkap di Lamongan

Bukti sel jaringan teroris masih ada

Lamongan, IDN Times- Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian Ustadz Ali Fauzi Manzi menyebut, sepanjang tahun 2021 lalu, lima terduga teroris diringkus oleh Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri di wilayah Kabupaten Lamongan. Mereka ditangkap di dua tempat, yakni kawasan Pantura dan Kecamatan Glagah, Lamongan.

1. Sebanyak lima5 teroris yang ditangkap di Lamongan bukti sel jaringan masih ada

Sepanjang Tahun 2021, 5 Terduga Teroris Ditangkap di LamonganKepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat meresmikan rusunawa di Yayasan Lingkar Perdamaian Lamongan. IDN Times/Imron

Menurut Ali Fauzi, lima teroris yang ditangkap di wilayah Lamongan tersebut menandakan jika sel-sel jaringan teroris masih ada. Untuk itu pihaknya berharap adanya sinergitas antara pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah, TNI, polri dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Jadi pada tahun 2021 lalu itu pak Bupati Lamongan dan Pak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, ada 5 teroris yang ditangkap," kata Ali Fauzi dalam sambutannya saat membuka peresmian gedung rusunawa di Desa Tengulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Senin (14/2/2022).

2. Perlu adanya kerjasama antara semua pihak untuk memerangi paham radikalisme

Sepanjang Tahun 2021, 5 Terduga Teroris Ditangkap di LamonganKepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar saat meninjau vaksinasi di Yayasan Lingkar Perdamaian Lamongan. IDN Times/Imron

Agar sel-sel jaringan terorisme tidak lagi terus berkembang, kata dia, perlu dilakukan proses deradikalisasi bagi para mantan napi terorisme. Selain itu, upaya pembangunan gedung rusunawa di kompleks Yayasan Lingkar Perdamaian adalah bagian upaya pencegahan. Rusunawa ini nantinya akan menampung anak-anak eks teroris untuk dididik menjadi anak-anak yang baik dan menganut paham Islam serta tak melupakan Pancasila.

"Di sini nanti akan kita isi oleh para anak-anak eks napi teroris dan mantan Kombatan untuk bisa mengenyam pendidikan. Kita akan gratiskan biaya mereka selama di sini," kata Ali.

3. Penangkapan terhadap teroris merupakan bagian proses penegakan hukum

Sepanjang Tahun 2021, 5 Terduga Teroris Ditangkap di LamonganIlustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar mengatakan, aksi penangkapan terhadap para teroris di Lamongan dan beberapa daerah lainnya itu merupakan bagian proses penegakan hukum di Indonesia. Menurut dia, paham radikalisme mirip virus COVID-19 yang dapat menular kepada siapapun. Maka ada beberapa cara yang harus dilakukan, di antaranya melakukan karantina bagi mereka yang baru saja terpapar, atau membawanya ke rumah sakit jika mereka ingin sembuh.

"Kita samakan dengan virus COVID-19. Kalau terpapar dengan tanpa gejala, mungkin bisa menjalani isolasi mandiri. Tapi kalau ingin sembuh, tentunya kita bawa ke rumah sakit atau ditangkap dan diberikan pembinaan," pungkasnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya