Jelang Ramadan, Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Arak dan Tuak

Ku tak mau tak, ku tak sudi tak~

Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan menyita ribuan liter miras jenis tuak dan arak saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Selain mengamankan ribuan liter arak dan tuak, polisi juga menyita ratusan botol miras pabrikan. Dalam operasi yang dilakukan selama 12 hari ini, terdapat 178 tersangka yang terdiri dari pengedar dan penjual miras yang ditangkap.

1. Miras selalu jadi kasus yang menonjol selama operasi Pekat

Jelang Ramadan, Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Arak dan TuakKapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat memberikan keterangan. IDN Times/Imron

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, operasi Pekat yang dilakukan jajarannya tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih sebentar lagi mereka akan melaksanakan ibadah puasa. 

"Dalam operasi Pekat ini, kasus yang menonjol adalah peredaran miras, kami berhasil mengamankan 178 tersangka dari 177 kasus," kata Miko, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Kecelakaan KA di Lamongan, Dua Penumpang Minibus Meninggal

2. Tingkat konsumsi miras di Lamongan tinggi

Jelang Ramadan, Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Arak dan TuakRibuan liter miras diamankan polisi saat operasi pekat. IDN Times/Imron

Miko menduga, kasus peredaran miras di Lamongan yang semakin meningkat dipengaruhi tingginya jumlah konsumsi. Untuk itu, masyarakat diminta agar menginformasikan jika terdapat peredaran miras di wilayahnya.

"Jadi kita juga melakukan koordinasi dengan jajaran pejabat dari luar Lamongan agar sama-sama berupaya memerangi peredaran serta pelaku-pelaku pembuat minuman," jelasnya.

3. Miras dipasok dari luar Kabupaten Lamongan

Jelang Ramadan, Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Arak dan TuakPolisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan para tersangka. IDN Times/Imron

Meski permintaan tinggi, Miko mengatakan bahwa miras yang disita polisi dari beberapa kios kelontong dan warung-warung, rata-rata tidak di produksi di wilayah Lamongan. Minuman itu kebanyakan berasal dari kabupaten lainnya di Jatim.

"Maka dari itu, upaya memberantas peredaran miras ini, tidak hanya di Lamongan saja tapi masyarakat luar juga ikut. Percuma kalau kita gencar membasmi miras tapi daerah lainnya membiarkan produksi miras berkembang," terangnya.

4. Polisi amankan puluhan tersangka kasus premanisme

Jelang Ramadan, Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Arak dan TuakKapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat memberikan keterangan. IDN Times/Imron

Selain kasus miras, polisi juga mengungkap kasus lain. Miko menyebut ada 79 tersangka premanisme, 3 pelaku prostitusi, 8 tersangka perjudian dan 12 tersangka narkoba. 

"Untuk pasal yang kita sangkakan berbeda sesuai dengan tingkat kejahatan yang para pelaku perbuat. Dari sini kami juga mengajak masyarakat agar terus memberikan informasi tentang tindak kejahatan di Lamongan agar bisa kita tindak lanjuti," pungkasnya

Baca Juga: Mengaku Dukun, Pria Lamongan Sesumbar Bisa Gandakan Uang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya