Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sambut New Normal, Pemkot Pasang Rambu-rambu COVID-19 di Jalanan

Rambu kewajiban menggunakan masker di Surabaya. Dokumentasi Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Jika biasanya rambu-rambu di jalanan berkaitan dengan tertib berlalu lintas, kali ini Pemerintah Kota Surabaya memasang rambu-rambu terkait protokol COVID-19. Hal ini sebagai penyambutan new normal agar masyarakat tertib mencegah penyebaran COVID-19 selama beraktivitas.

 

1. Rambu-rambu protokol COVID-19 disebar di Surabaya

Kepala DPRKPP Kota Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, pemasangan rambu-rambu tersebut adalah salah satu bentuk upaya mensosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 dan SE terkait Jasa Transportasi. Rambu tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyakat agar terus mentaati protokol penggunaan masker dan physical distancing saat berada di luar rumah.

 
“Baik penggunaan jasa transportasi maupun pengguna jasa jalan-jalan protokol. Jadi tidak hanya di jalan saja, tetapi di kawasan berisiko yang mempunyai kasus positif,” ujar Irvan melalui siaran pers Humas Pemkot, Sabtu (6/6).

2. Ditaruh di ruas jalan seperti rambu lalu lintas

Rambu kewajiban menggunakan masker di Surabaya. Dokumentasi Pemkot Surabaya

Pemasangan rambu-rambu ini telah dilakukan sejak pekan lalu. Telah ada 57 titik ruas jalan yang dipasang rambu-rambu dan terus akan bertambah. Menurut Irvan, tak hanya pejalan kaki dan pengendara roda dua yang diharuskan menggunakan masker. Namun, pengendara roda empat pun demikian.

“Itu yang seringkali ditemui kasus seperti itu. Terkadang mereka membawa masker tetapi lupa tidak dipakai,” tuturnya.

3. Ada juga rambu-rambu dalam bentuk stiker

healthday.com

Selain rambu-rambu di jalanan, pemasangan imbauan ini juga dikemas dalam bentuk stiker yang tertempel di tempat-tempat berintekasinya masyarakat atau ruang publik seperti halte bus, taman-taman, Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, hingga Mobil penumpang umum (MPU). Sehingga para pejalan kaki pun bisa melihatnya.

“Jadi tempat berinteraksi manusia yang banyak berkumpul kemungkinan di situ lalu kita pasang. Di dalam Suroboyo Bus pun kita juga pasang,” ungkapnya.

4. Bentuk pembiasaan new normal

Rambu kewajiban menggunakan masker di Surabaya. Dokumentasi Pemkot Surabaya

Irvan mengatakan bahwa protokol COVID-19 ini sudah menjadi bentuk gaya hidup baru yang harus dibiasakan. Untuk memaksimalkan hal itu, ia akan rutin melakukan pemantauan ke setiap pengendara, terutama di perbatasan-perbatasan pintu masuk kota atau posko check point. Ia mengklaim selama masa PSBB diberlakukan ribuan masyarakat diminta putar balik lantaran melanggar aturan yang salah satunya adalah tidak mengenakan masker.

 
“Jadi itu cukup menjadi pertimbangan ketika mereka masuk Surabaya cukup ketat karena kota ini melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us