Didemo Warga Madura, Eri Lempar Bola Tuntutan ke Khofifah

Surabaya, IDN Times - Tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Masyarakat Madura Bersatu pada aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021) telah diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Namun, beberapa tuntutan akan Eri serahkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai pihak yang lebih berwenang.
1. Eri sebut posko penyekatan di Suramadu bukan keputusan Pemkot Surabaya
Setelah sebelumnya aksi berlangsung alot, Eri akhirnya mengalah untuk menemui massa di depan gerbang Balai Kota. Dengan menggunakan pengeras suara, masing-masing pihak menyampaikan pendapat mereka. Yang pertama, Eri menegaskan bahwa tes swab antigen dan posko penyekatan di Jembatan Suramadu bukanlah kebijakannya. Pemerintah Kota Surabaya hanya menjalankan hal tersebut sesuai arahan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur berdasarkan permintaan Forkopimda Bangkalan.
"Itu bukan kebijakan Kota Surabaya. Kami hanya kepanjangan dari Bangkalan. Karena Bangkalan itu minta tolong gak bisa swab semua, jadi ya kami bantu. Hari ini saya dapat surat minta bantuan nakes untuk swab di Bangkalan," ujar Eri.
Baca Juga: Aksi Demo Warga Madura di Balai Kota Surabaya Berlangsung Alot
2. Ada SIKM yang berlaku selama 7 hari
Selain itu, Eri juga menjelaskan mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pengendara yang melintasi Jembatan Suramadu. Saat ini, telah berlaku SIKM yang bisa digunakan untuk melintasi Suramadu. Jika warga bisa menunjukkan surat ini, maka mereka tak perlu dites swab di posko penyekatan. SIKM ini pun berlaku selama 7 hari.
"Saya pastikan, sesuai surat Bupati Bangkalan maka cukup membawa SIKM. Dengan SIKM ini maka bebas boleh masuk Surabaya gak perlu swab," ungkap Eri.
3. Warga Madura tetap tak ingin swab
Namun, Eri tak menjelaskan lebih lanjut mekanisme SIKM tersebut. Padahal, untuk mengurus SIKM ini warga tetap perlu melakukan tes COVID-19. Koordinator lapangan massa aksi, Mufiq mengatakan bahwa warga Madura tetap keberatan dengan adanya SIKM ini. Pasalnya, masyarakat tetap harus kerepotan mengurus berkas dan tes swab setiap minggunya.
"Hidung kami sampai ada yang infeksi, Pak, gara-gara kebanyakan swab. Warga Madura juga repot harus ngurus suratnya. Kalau yang dagang juga gak punya surat keterangan kerja," sebut Mufiq.
4. Eri akan bawa tuntutan ke Khofifah
Menanggapi hal tersebut, Eri memilih untuk tak tahu menahu. Ia menyebutkan bahwa kebijakan SIKM adalah wewenang Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Yang terpenting, Pemkot Surabaya tidak akan memberlakukan tes swab jika warga telah memiliki SIKM.
Untuk itu, Eri memilih melempar tuntutan tersebut kepada Khofifah. Menurutnya, Khofifah memiliki wewenang lebih yang bisa menerima aspirasi massa tersebut. Usai aksi bubar, Eri berjanji akan langsung menghadap Khofifah untuk menyampaikan tuntutan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu ini.
"Saya janji akan saya sampaikan ke Bu Gubernur, saya sendiri yang akan sampaikan. Panjenengan (anda) sekalian juga bisa berdiskusi dengan Bupati Bangkalan mengenai ini. Yang pasti, kalau di Surabaya gak ada swab kalau sudah punya SIKM," tutupnya.
Setelah puas dengan jawaban dan janji Eri, massa aksi pun membubarkan diri dengan ancaman jika tuntutan mereka belum terlaksana dalam 3 hari, maka mereka akan kembali berdemonstrasi.
Baca Juga: Tolak Swab Suramadu, Ratusan Warga Madura Geruduk Balai Kota Surabaya