Batu Ambang Pintu di Situs Jambean Kediri Dirusak Orang Tak Dikenal

Kediri, IDN Times - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, menyayangkan adanya aksi pengrusakan situs Jambean, yang berada di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Batu ambang pintu atau doorpel yang berada di situs tersebut dirusak oleh seseorang. Bagian pojok batu berangka tahun 1055 Saka atau masa Kerajaan Kadiri ini patah karena dipukul dengan palu. Bagian yang rusak ini juga dibuang oleh pelaku ke sisi utara situs.
1. Batu berangka tahun 1055 saka
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menerangkan terdapat dua batu ambang pintu yang terdapat di situs tersebut. Batu pertama berangka tahun 1055 saka atau masa Raja Bameswara dari Kerajaan Kadiri, dan batu berangka tahun 1148 saka atau masa Ken Arok dari Kerajaan Singosari. Peristiwa pengrusakan ini diperkirakan terjadi dini hari. "Pengrusakan ini baru diketahui kemarin pagi dan hari ini kita melakukan peninjauan dan memberikan rekomendasi ke dinas terkait untuk langkah selanjutnya," ujarnya, Rabu (09/02/2022).
Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kediri
2. Terdapat bekas pengrusakan di bagian pojok batu
Imam mengatakan dari hasil pengamatan mereka yakin bahwa ambang pintu peninggalan Raja Bameswara ini dirusak. Pelaku diduga menggunakan palu berukuran besar untuk mematahkan bagian pojok batu ambang pintu ini. Terdapat bekas upaya pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu pelaku juga membuang potongan batu yang patah ke sisi utara situs. "Memang belum ada juru pelihara di situs ini, untuk itu kita memberi rekomendasi ke Dinas terkait juru pelihara dan pembuatan pagar keliling situs agar tidak semua orang bisa masuk dengan mudah," tuturnya.
3. Telah masuk cagar budaya, akan lapor ke pihak berwajib
Sementara itu, Staff Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, M faizal menerangkan situs Jambean sendiri sudah masuk dalam daftar cagar budaya yang harus dilindungi. Mereka akan membuat berita acara terkait adanya pengrusakan ini dan melaporkannya ke pihak berwajib. "Nanti kita sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu, setelah itu kami menunggu langkah selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Penyidik KPK Nginap di Kediri, Usut Lagi Kasus Korupsi Tulungagung