Sopir Bus Laka Maut di Tol Sumo Tersangka

Surabaya, IDN Times - Sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) KM 712+400 A, Ade Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini disampaikan oleh Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).
"Maka hari ini tadi dari hasil gelar sudah ditingkatkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka," ujarnya.
1. Pastikan sopir positif narkoba melalui tes urine dan darah

Didit mengatakan bahwa tersangka Ade terbukti positif narkoba. Tapi sayangnya, perwira dengan dua melatu emas ini belum bisa membeberkan lebih jauh perihal jenis narkoba yang dikonsumsi sopir pengganti itu.
"Kami telah melakukan tes urine dan tes darah. Nah ini jenisnya masih didalami. Kalau hasil lab-nya dinyatakan positif (narkoba)" kata Didit.
2. Terancam pasal berlapis

Adapun untuk pasal yang disangkakan terhadap Ade adalah Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Didit juga tidak menutup kemungkinan bakal disangkakannya pasal lain terkait penggunaan narkotika oleh Ade.
"Jadi tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis," kata Didit.
Baca Juga: Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Positif Narkoba
3. Sudah periksa 9 saksi dan 3 saksi ahli

Sekadar diketahui, sebelum menetapkan tersangka, polisi telah Didit memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari penumpang maupun nonpenumpang. Aparat kepolisian juga telah menghadirkan tiga orang saksi ahli sebelum benar-benar meningkatkan status sang sopir dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Bus Salip Truk dan Tidak Ngerem saat Laka di Tol Mojokerto
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 5 Wisata Kolam Renang Hits di Sidoarjo, Bikin Seger!
- 3 Pemain Asing Baru Bikin Pelatih Arema FC Girang
- Pasien RSUD Soewandhie Meninggal Saat Antre Ruang ICU
- Arema FC Tunggu Mantan Pemain Timnas Kamerun
- Pasien Meninggal Saat Antre ICU, RSUD Soewandhie Diminta Evaluasi
- Hendak Hadiri Wisuda, Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan
- 25 Napi Buddhis di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
- Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror
- 5 Rekomendasi Aparetemen Murah di Surabaya
- 30 Persen Pelajar SMP di Tulungagung Terpapar Zat Adiktif