SD Ambruk, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi

Ada dugaan tindakan korupsi yang sebabkan bangunan rapuh

Surabaya, IDN Times - Setelah menetapkan dua tersangka SE dan DM, polisi masih terus mendalami kasus ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan. Dari keterangan keduanya yang merupakan pihak kontraktor, polisi mengendus adanya dugaan korupsi.

1. Tidak sesuai RAB

SD Ambruk, Polisi Segera Umumkan Tersangka KorupsiKabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. IDN Times/Fitria Madia

 

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan gedung empat kelas SDN Gentong 1 Pasuruan kian menguat. Pasalnya, pembangunannya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Tindak pidana korupsi ini akan berjalan di Polda Jawa Timur dan kita menunggu bahwa akan ada tersangka baru. Tersangka baru kasus ini menyangkut dengan tindak pidana korupsi," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (12/11).

2. Harusnya PPK ikut mengawasi

SD Ambruk, Polisi Segera Umumkan Tersangka KorupsiSDN Gentong Pasuruan yang ambruk. Dok. BPBD Jatim

 

Jika merujuk pada prosedur yang ada, seharusnya pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa mengawasi pembangunan SDN Gentong, sehingga baik material ataupun kerangka bangunan sesuai ketentuan. Namun, pada pelaksanaannya, pengawasan dalam pembangunan Sekolah Dasar tersebut tidak berjalan efektif.

"Pengawasan tidak berjalan efektif, pekerjaan hanya dilaksanakan tanpa diawasi. Sehingga PPK yang harusnya bertanggung jawab terhadap komitmennya," kata Barung.

3. Polisi masih kumpulkan bukti yang menguatkan dugaan korupsi

SD Ambruk, Polisi Segera Umumkan Tersangka KorupsiSDN Gentong yang Ambruk. Dok IDN Times/Istimewa

 

Polisi pun masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan korupsi pada pembangunan sekolah tersebut. Apabila terbukti ada tindak pidana korupsi, maka tersangkanya akan dihukum lebih berat.

"Kalau korupsi itu menyebabkan daripada kepentingan publik terganggu  apalagi ada yang meninggal, ini lebih berat lagi (hukumannya). Selain pidana korupsi tentunya ada pasal-pasal yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," terang Barung.

4. Dua orang tewas akibat kejadian ini

SD Ambruk, Polisi Segera Umumkan Tersangka KorupsiSejumlah polisi tampak memantau SDN Gentong, Pasuruan yang ambruk. Dok. BPBD Jatim

 

Sebelumnya, gedung depan SDN Gentong 1 Pasuruan ambruk pukul 08.30, Selasa (5/11). Gedung yang ambruk ada empat kelas yaitu kelas 2A, 2B, 5A dan 5B. Akibat kejadian ini, dua orang tewas. Yakni satu siswa, Irza Almira (8) dan guru Sevina Arsy Wijaya (19). Sementara 16 orang lainnya luka-luka.

Baca Juga: Polisi Endus Dugaan Korupsi pada Kasus Ambruknya SDN Gentong Pasuruan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya